Mulai Sekarang, Jangan Lagi Panaskan Motor di Depan Tembok

Satu hal yang kerap dilakukan sebelum mengendarai sepeda motor adalah “memanaskan” motor

Editor: Yoso Muliawan
TRIBUN LAMPUNG/Okta Kusuma Jatha
Produk terbaru sepeda motor Honda, yakni All New CB, telah tersedia di Dealer PT Tunas Dwipa Matra, Bandar Lampung, Selasa (5/1/2016). 

Mulai Sekarang, Jangan Lagi Panaskan Motor di Depan Tembok

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, JAKARTA – Satu hal yang kerap dilakukan sebelum mengendarai sepeda motor adalah “memanaskan” motor tersebut. Tujuannya agar oli bisa bekerja melumasi semua komponen yang berada di dalam mesin.

Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memanaskan motor. Satu di antaranya terkait tempat.

Kepala Bengkel Astra Motor Center Jakarta Rendra Kusuma menyarankan, jangan memanaskan motor dengan jarak yang terlalu dekat dengan tembok. Khususnya, untuk motor kekinian, di mana lampu utamanya otomatis menyala jika mesin dinyalakan.

Memanaskan motor di depan tembok bisa membuat bagian mika pada lampu depan meleleh dan rusak akibat terlalu panas. “Karena, efek panas akibat pancaran sinar lampu akan berbalik ke arah motor. Makanya, kalau memanaskan motor, sebaiknya jangan tepat di depan tembok agar panasnya tidak memantul," jelas Rendra saat ditemui di tempat kerjanya di bilangan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2018).

Kemudian, lanjut Rendra, memanaskan motor juga jangan terlalu lama. Cukup sekitar tiga hingga lima menit. Mesin motor modern tidak perlu dipanaskan terlalu lama, karena pada dasarnya komponen motor sudah siap bekerja ketika mesin dihidupkan.

Ia menambahkan, memanaskan motor juga jangan dilakukan di dalam ruangan. Sebab, gas buang kendaraan mengandung berbagai kandungan berbahaya bagi tubuh. Di antaranya gas karbon monoksida (CO), karbondioksida (CO2), dan timbal.

Selain itu, panas yang dihasilkan tidak terbuang ke udara. Melainkan, akan mengumpul di dalam ruangan yang berbahaya apabila terhirup manusia.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved