Video Tribun Lampung
(VIDEO) Tersangka Curanmor Asal Lampung Timur Tersungkur Ditembak Tekab 308 Polresta Bandar Lampung
(VIDEO) Tersangka Curanmor Asal Lampung Timur Tersungkur Ditembak Tekab 308 Polresta Bandar Lampung
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung kembali berhasil menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) seusai beraksi di wilayah Bandar Lampung.
Kedua tersangka bernama Ongki Aprizal (19) dan Apriansyah (19), keduanya Warga Jabung, Lampung Timur.
Baca: Daftar Harga Martabak Ini Bikin Ngakak, Sampai-sampai Pengamat Politik Terkenal Ikut Komentar
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, kedua tersangka diringkus polisi seusai mereka beraksi mencuri sepeda motor di parkiran kantor Bank BNI di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. "Hasilnya kedua pelaku tertangkap di Jalan Ir Sutami, Lampung Selatan," terang Harto saat menggelar kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu 03 Desember 2018.
Menurut Harto, kaki salah satu terasngka terpaksa ditembak oleh petugas, karena selain melakukan perlawanan aktif, tersangka juga berusaha melarikan diri.
"Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan menembak kedua kaki tersangka," ungkapnya.
Peristiwa pencurian motor tersebut terjadi pada Selasa, 2 Januari 2018, sekitar pukul 14.30 Wib.
Aditia, warga Gedong Tataan, Pesawaran (korban) mendatangi Bank BNI di Jl. Pangeran Antasari, Bandar Lampung dan memarkirkan sepeda motornya.
"Setelah keluar dari bank, dia melihat sepeda motornya raib di parkiran, kemudian Ia melapor ke Mapolresta Bandar Lampung," beber Harto.
Harto mengatakan, dalam menjalankan aksinya kedua tersangka berbagi peran dan tugas.
Baca: Zainudin Rolling di Awal Tahun, Siapa Saja Pejabat Lampung Selatan yang Tergeser?
Aprizal yang mengeksekusi sepeda motor, sedangkan rekannya Apriansyah yang mengawasi situasi keadaan sekitar.
"Kedua tersangka berhasil menggasak dan membawa sepeda motor milik korban, dengan cara merusak kunci stang menggunakan letter T," katanya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita satu unit motor milik korban Honda Beat warna putih dan satu buah kunci letter diguanakan aksi kejahatan mereka.