BREAKING NEWS LAMPUNG
4 Pegawai Alfamart Dibekuk Curi Barang Ditempatnya Bekerja, yang Jadi Dalangnya Tak Disangka
Petugas Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Timur menangkap 4 pegawai yang merupakan karyawan toko Alfamart.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANAR LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Timur menangkap 4 pegawai yang merupakan karyawan toko Alfamart di Jalan Soekarno Hatta, Tanjungkarang Timur.
Mereka diamankan polisi karena diduga mencuri barang di tempat toko Alfamatlet mereka bekerja.
Baca: Duh, Sejumlah Jalan Lingkungan di Pringsewu Rusak Gara-gara Ini
Para pelaku tersebut SG (27), DS (21), IF (23) dan BD (29). SG dan DS adalah Kepala Toko dan Wakil kepala Toko, sedangkan IF dan BD adalah karyawan toko.
Baca: PDIP Usung Herman HN-Sutono di Pilgub Lampung? Pengurus Partai Banteng Kasih Kode Begini
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaria Harto Agung Cahyono mengatakan, berawal dari adanya laporan telah terjadi tindak pidana pencurian pada Toko Alfamart di Jalan Soekarno Hatta, Tanjungkarang Timur, 02 Januari 2018, yang dilaporkan oleh pegawai toko alfamart tersebut.
Berdasarkan laporan itu, kemudian petugas Reskrim Polresta bersama Polsek Tanjungkarang Timur mendatangi tempat kejadian dan olah tempat kejadian perkara.
Setelah dilalukan rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan keterangan saksi-saksi, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda pengrusakan kunci ditempat peristiwa. terang Harto didampingi Kapolsek TkT Komisaris Fanny Indrawan, Kamis, 04 Januari 2018
Menurut Harto, dari hasil pengembangan penyelidikan ternyata aksi pencurian itu dilakukan oleh para karyawan toko dan didalangi oleh kepala toko.
"Dan petugas segera mengamankan para pelaku tersebut, berikut barang bukti hasil curian mereka dari dalam toko yang ditemukan petugas di tempat indekos mereka," ungkapnya