Jual Ginjal Rp 1,6 Miliar, Bos Perdagangan Organ Tubuh Ilegal Akhirnya Ditangkap
Seorang pria ditangkap di Siprus, negara pulau di Laut Tengah. Ia adalah terduga pemimpin organisasi perdagangan organ tubuh manusia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria ditangkap di Siprus, negara pulau di Laut Tengah. Ia adalah terduga pemimpin organisasi perdagangan organ tubuh manusia yang beroperasi secara global.
Dilansir Grid.ID dari South China Morning Post, pria itu bernama Moshe Harel. Ia diduga mengorganisasi puluhan transplantasi ginjal ilegal di klinik Medicus di ibukota Kosovo, Pristina, pada tahun 2008.
"Tersangka yang inisialnya MH ditangkap beberapa hari lalu di Siprus, menyusul surat perintah penangkapan internasional," ujar juru bicara kepolisian Kosovo, Baki Kelani. Pernyataan tersebut disampaikan dari Pristina, Kosovo, pada Sabtu (6/1/2018).
Moshe Harel telah diburu selama hampir satu dekade. Ia dicari karena diduga telah mengeksploitasi organ tubuh manusia. Korban biasanya direkrut dari daerah-daerah miskin di Eropa Timur dan Asia Tengah.
Kepada korban, Moshe Harel menjanjikan uang sebesar 15 ribu Euro (setara Rp 241 juta) untuk mengambil organ mereka. Penerima organ tersebut, terutama, diduga berasal dari Israel. Para calon penerima organ disebut akan membayar sampai 100 ribu Euro (setara Rp 1,6 miliar) untuk transplantasi.
Pria Turki Ambruk
Jaringan perdagangan organ tubuh ilegal ini terungkap pada tahun 2008. Ini setelah seorang pria Turki ambruk di Bandara Pristina, Kosovo. Ginjal pria itu diketahui telah diambil.
Polisi kemudian menggerebek klinik Medicus, yang ditutup setelah skandal ini terkuak. Pada tahun 2013, sebuah pengadilan yang dipimpin Uni Eropa di Kosovo memvonis 5 dokter Kosovo. Kelimanya divonis 8 tahun penjara karena terbukti melakukan perdagangan organ di negara itu.
Pendonor yang organ tubuhnya dipindahkan secara tidak sah, ditinggalkan tanpa perawatan medis yang tepat. "Pendonor bahkan diperlakukan seperti limbah," kata jaksa dalam persidangan.
Mahkamah Agung Kosovo membatalkan putusannya pada tahun 2016. Mahkamah Agung memerintahkan sebuah pengadilan baru, yang sedang berlangsung. Dalam surat dakwaan yang baru, Moshe Harel disebut sebagai dalang jaringan trafficking tersebut.
Sementara itu, dokter asal Turki, Yusuf Ercin Sonmez, dicurigai melakukan transplantasi di klinik tersebut. Yusuf hingga saat ini masih dalam pelarian.
Atas tindakan mengerikan yang dilakukan Yusuf, ia dijuluki oleh media Kosovo sebagai "Frankenstein Turki". (Dewi Lusmawati)