Pemkot Bandar Lampung Serahkan Dokumen DPA-OPD Tahun 2018

Pemkot Bandar Lampung menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA-OPD) kota berjuluk Tapis Berseri tahun anggaran 2018.

Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Andreas
Pemkot Bandar Lampung Serahkan Dokumen DPA-OPD Tahun 2018 

Laporan Reporter Tribun Lampung Andreas Heru Jatmiko

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA-OPD) kota berjuluk Tapis Berseri tahun anggaran 2018. Penyerahan DPA-OPD dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kepada masing-masing Dinas dan Badan di Gedung Semergou, Senin 8 Januari 2018.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dalam sambutannya mengatakan penyerahan DPA-OPD tersebut merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting dimana dokumen pelaksanaan anggaran  yang diserahkan kepada OPD agar segera dilaksanakan, sebagai langkah awal dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2018.

Baca: Penyebaran Tombol Panik Dinilai Masih Kurang di Kecamatan Enggal

Menurutnya, DPA-OPD ini merupakan penjabaran  program dan visi-misi masing-masing Dinas dan Badan dilingkup Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Saya tekankan kepada semua pimpinan OPD agar proaktif melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pada unit kerja masing-masing agar tetap konsisten dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan, serta penyerahan kegiatan yang telah selesai dengan tepat waktu serta tepat mutu. Yang perlu mendapat perhatian adalah kepatuhan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku,” tekan Herman HN.

Baca: Pasangan Abdi Daftar ke KPU Lampung Utara Nak Becak

Tak disitu saja, bahkan Herman HN mengingatkan bahwa penganggaran merupakan aktivitas terus-menerus dari mulai perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pelaporan dan pemeriksaan, yang dikenal sebagai siklus anggaran (budgeting cycle), yang tidak berjalan secara estafet, tetapi mengalami proses yang simultan.

Kendati demikian, orang nomor satu dikota Tapis Berseri itu menghimbau seluruh pengguna anggaran, PPK, PPTK, bendahara dan panitia lelang agar benar-benar mencermati dan memahami dengan baik, serta melaksanakan semua kegiatan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

 “Outcome dari program kegiatan harus sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan dalam perencanaan serta selanjutnya dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Kota Bandarlampung,” tutupnya.

Sementara,  penyerahan DPA-OPD juga dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Badri Tamam,  Ketua DPRD setempat Wiyadi beserta satker Pemkot Bandar Lampung.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved