Vicky Prasetyo Sedang Bahagia Jelang Menikah, Pengacara Ini Ungkap Boroknya Modusin Ibu-ibu

Kalau saya sih secepatnya karena sudah dapat laporan dari Polres, Vicky nggak mau menyelesaikan.

angel lelga vicky prasetyo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sedang berbahagia jelang gelaran pesta pernikahannya dengan artis Angel Lelga, Vicky Prasetyo dihantam kabar tak sedap.

Kabar itu datang dari pengacara yang disebut-sebut mantan istri Vicky. 

Sosok itu tak lain adalah Roihana Azizah Fitri Octavia alias Vivi.

Vivi meminta Vicky melunasi uang sebesar Rp 340 juta.

Jika Vicky tak juga melunasi uang tersebut, Vicky terancam akan ditahan dengan dugaan penggelapan uang. 

"Kalau saya sih secepatnya karena sudah dapat laporan dari Polres, Vicky nggak mau menyelesaikan."

"Ya siap-siap menghadapi masalah hukum, ancamannya 4 tahun penjara. Kan gitu. Karena kan ini dugaan penggelapan (uang) dan bisa kami tahan," kata Ilal Ferhard, kuasa hukum Vivi ditemui usai acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018).

Uang 340 juta tersebut merupakan total dari pelunasan uang mobil Herrier sebesar Rp 240 juta.

Ditambah uang hasil usaha karaoke sebesar 100 juta. 

Menurut Ilal, ini bukan kali pertama Vicky melalukan penggelapan uang. 

"Vicky kan harus diberikan pelajaran yang pasti ya, karena kan Vicky ini selalu berupaya untuk mengalihkan dan lolos dari jeratan hukum."

"Selalu kan modusnya perempuan kan, selalu ibu-ibu kan. Yang lalu-lalu kan ada dugaan penggelapan juga. Mobil juga. Ibu ibu juga (korbannya)," kata dia. 

Ilal pun dengan tegas menyampaikan, bahwa Vicky harus menyelesaikan masalah pelunasan uang tersebut.

Sebab jika ia mangkir lagi dalam kasus ini, Ilal tak segan-segan menjebloskan Vicky ke penjara.

"Sudah banyak sekali kasus-kasus yang saya pikir kok selalu lolos, dan kali ini enggak bisa lolos."

"Ini Vicky harus selesaikan, kalau tidak, saya serius, sangat serius untuk memasukan Vicky ke dalam penjara," katanya. (Tribunnews.com, Nurul Hanna )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved