Public Service
Sudah Resign Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang, Apa Solusinya?
Apa yang harus saya lakukan jika kartu BPJS Ketenagakerjaan saya hilang, sementara sekarang sudah berhenti bekerja
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - YTH BPJS Ketenagakerjaan. Apa yang harus saya lakukan jika kartu BPJS Ketenagakerjaan saya hilang, sementara sekarang sudah berhenti bekerja dan sudah pindah domisili? Terimakasih atas penjelasannya.
Baca: Ini 8 Potret Kasih Sayang Anak dan Hewan Peliharaannya, Siap-Siap Gemes
Pengirim: +6282375324xxx
Saldo JHT Tetap Dapat Dicairkan
Baca: Ratusan Nelayan Gelar Aksi Damai, Minta Presiden Legalkan Ini
KAMI terangkan bahwa bila sudah berhenti bekerja maka Saldo jaminan hari tua (JHT) tetap dapat dicairkan dengan ketentuan:
Jika kartu peserta hilang maka konfirmasi ke perusahaan untuk mendapatkan nomor kartu kepesertaan dan membuat Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian dengan mencantumkan nomor kartu kepesertaan.
AZIZ MUSLIM
Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung