Pilgub Lampung 2018
Sosok Ini Diplot Gubernur Ridho Isi Sementara Posisi Sutono yang Nyalon Pilkada
"Saya lagi briefing sebentar. Nanti saya telepon lagi ya," kata mantan Kadis PU Lampung Utara tersebut saat dikonfirmasi, Rabu 10 Januari 2018.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo akhirnya menunjuk Hamartoni A Hadis sebagai Pelaksana tugas Sekprov Lampung. Penetapan itu berdasarkan Surat Perintah Gubernur Lampung Nomor 821.2/33/VI.04/2018.
Baca: Indah Kaget Mendapati Kios Mertuanya Diselimuti Asap Hitam Pekat
Surat tersebut ditandatangani Ridho pada 10 Januari 2018. Hamartoni yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung langsung menggelar briefing dengan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Lampung.
Baca: Ini Penjelasan Advokat Miliki Hak Imunitas, Tapi Tetap tak Kebal Hukum
"Saya lagi briefing sebentar. Nanti saya telepon lagi ya," kata mantan Kadis PU Lampung Utara tersebut saat dikonfirmasi, Rabu 10 Januari 2018.
Diketahui posisi Sekprov Lampung sebelumnya dijabat oleh Sutono. Namun, karena ikut dalam kontetasi politik yakni dengan maju sebagai bakal calon wakil gubernur berpasangan dengan Herman HN, maka Sutono mengundurkan diri sebagai ASN.