Dulu Menghambat Kini Setya Novanto akan Bantu KPK

mantan Ketua DPR itu siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah nama besar lain yang diduga terlibat kasus e-KTP

Editor: soni
Setya Novanto ditahan | Kompas.com 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Setya Novanto yang kini jadi pesakitan  kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, mengajukan permohonan menjadi Justice Collaborator (JC).

Melalui peran sebagai JC, mantan Ketua DPR itu siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah nama besar lain yang diduga terlibat kasus e-KTP.

Baca: Tak Terima Uang Lewat Transfer Bank, Ternyata Begini Uang Proyek e-KTP Mengalir ke Setya Novanto

Upaya perbantuan kepada KPK selama mengungkap kasus itu didukung oleh Persatuan Loyalis Golongan Karya (PLG).

Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun.
Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Di sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP pada Kamis ini, Novanto terlihat menghadiri persidangan.

Baca: Indonesia Selection Vs Islandia, Setengah Lusin Gol Bersarang di Gawang Indonesia Selection

Dia memakai baju batik berwarna cokelat dan celana kain berwarna hitam.

Sebelum persidangan, dia duduk di barisan depan sebelah kanan kursi pengunjung.

Sejumlah anggota Persatuan Loyalis Golongan Karya (PLG) memakai seragam berwarna kuning duduk di belakang Novanto.

Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto.
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sambil duduk, Novanto memegang map.

Map berisi buku agenda bersampul hitam.

Dia membawa catatan di dalam sebuah buku.

Dia sesekali membaca catatan yang bertuliskan tangan itu.

Di setiap persidangan, Novanto didampingi istrinya, Deisti Astriani Tagor, politikus Partai Golkar, Idrus Marham dan perwakilan dari PLG.

Selain membaca buku, terkadang Novanto juga berkomunikasi dengan mereka. (*)

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Setya Novanto Didukung Ungkap Nama-nama Besar Terlibat Korupsi e-KTP

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved