Usai Orasi, Belasan Perwakilan Ormas Islam Masuk Kantor Facebook, Apa yang Dibicarakan?
Belasan Perwakilan Ormas Islam Masuk Kantor Facebook, Apa yang Dibicarakan?
TRIBUNLAMPUNG.CO. ID - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam telah mendatangi kantor Facebook Indonesia yang berada di Gedung Capital Place, jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (12/1/2018). M
ereka memprotes terkait pemblokiran yang dilakukan Facebook terhadap akun tokoh dan ormas Islam.
Ormas yang tergabung dalam 'Aliansi Tolak Kezholiman Facebook' ini, yang termasuk Front Pembela Islam (FPI) sampai alumni Aksi 212, menuntut keadilan kepada media sosial milik Mark Zuckerberg itu.
"Facebook harus menjelaskan pembiaran akun yang menista ulama agama dan pemblokiran akun yang isinya aktivitas umat dan ormas Islam," ujar Ketua Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212, Slamet Ma'Arif.
Juru bicara FPI ini menuturkan setidaknya ada lebih dari 100 akun Facebook, baik yang terdiri dari tokoh sampai akun milik ormas Islam, diblokir secara sepihak oleh Facebook.
Mengenai wacana untuk beralih ke media sosial lainnya di luar Facebook, Slamet berujar bahwa niat tersebut sudah ada, namun pihaknya berpandangan bahwa Facebook masih memiliki andil besar sebagai sarana dakwah dan komunikasi umat.
"Kalau kami dari Alumni 212 dan FPI belum pernah menyatakan untuk blokir Facebook karena mau bagaimanapun, kami akui bahwa Facebook masih punya andil besar terhadap dakwah kita," sebutnya.
Dilaporkan Elshinta, perwakilan aksi dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Tolak Kedzaliman Facebook memasuki gedung Capital Place kantor Facebook Indonesia.
Baca: La Nyalla Terang-terangan Mengaku Dipalak Prabowo Rp 40 Miliar, Inikah Motifnya
Baca: Digeruduk FPI, Satpam Kantor Facebook Indonesia Pakai Atribut Tak Biasa
Baca: Mengaku Diperas Prabowo Ternyata La Nyalla Tak Punya Bukti tapi Berani Sumpah Pocong
Sekitar belasan orang, termasuk koordinator Aliansi Tolak Kedzaliman Facebook, Ali Alathos, dan Ketua Presidium 212 dan Juru Bicara FPI, Slamet Maarif didampingi aparat kepolisian memasuki gedung pada pukul 14.55 WIB.
Sementara itu, dalam orasinya, penasehat presidium alumni 212 Eggi Sudjana mengatakan bahwa Facebook telah melanggar hukum karena telah deskriminatif kepada umat Islam.
"Pihak pemerintah bisa menegakkan hukum melakukan satu hal yang sangat mendasar, panggil Facebook kenapa melakukan diskriminatif seperti ini," ujar Eggi.
"Apabila tidak melakukan ini pemerintah mendukung dakwah Islam tidak berkembang," sambung dia.