BREAKING NEWS LAMPUNG
Polsek Natar Selidiki Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes
Para santri yang jadi korban, lanjut Arist, tidak bisa berbuat. Mereka tak kuasa menolak bujukan pelaku.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Petugas Polsek Natar, Lampung Selatan masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami belasan santri di sebuah pondok pesantren.
Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait, kasus ini masih diselidiki oleh Polsek Natar. Saat ini penyidik masih memeriksa tiga orang yang diyakini sebagai pelaku pelecehan seksual itu,” tutur Arist di Mapolsek Natar, Sabtu (13/1/2018).
Baca: Biadab, 14 Santri di Lampung Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Gurunya
Arist menambahkan, akibat kejadian itu, sebagian santri sudah mengundurkan diri. “Santri yang keluar dari ponpes adalah para korban yang mengalami pelecehan seksual,” tambahnya.
Namun, belum diketahui di mana pelaku melakukan pelecehan seksual tersebut. “Kalau itu, saya belum tahu, apakah TKP-nya di dalam atau di luar ponpes. Yang jelas, terduga pelaku sedang dilakukan pendalaman oleh polisi,” ungkapnya
Para santri yang jadi korban, lanjut Arist, tidak bisa berbuat. Mereka tak kuasa menolak bujukan pelaku.
Baca: Arist Merdeka Sirait Ungkap Alasan Rombongan KPAI Sambangi Polsek Natar
“Sejauh ini, dari pengakuan korban, terduga pelaku tidak mengancam korban. Tapi, hanya bilang jangan diceritakan kepada siapa pun,” ucap Arist.
Dalam kasus ini, sambung Arist, KPAI akan terus mengawal hingga sampai di pengadilan. Tujuannya agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kapolsek Natar Komisaris Eko Nugroho membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut. “Masih dalam penyelidikan dan sedang didalami oleh anggota kasusnya,” ujar Eko, Sabtu. (*)