Mau Perpanjang SIM? Ini Jadwal Mobil SIM Keliling Polda Lampung dalam Sepekan
Pelayanan Mobil SIM Keliling Ditlantas Polda Lampung mulai Senin 15 Januari 2018, dalam seminggu dijadwalkan berada di 3 tempat.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung mulai Senin 15 Januari 2018, dalam seminggu dijadwalkan akan berada di tiga tempat.
Baca: 2 Juri Idonesian Idol Didesak Netizen Diskualifikasi Marion Jola
Adapun lokasi yakni di Museum Lampung jl ZA Pagar Alam, Pendopo Gubernur jl Dr Susilo dan Parkiran ruko Bank BRI jl kimaja.
Baca: PLN Akan Menyederhanakan Golongan Listrik Pelanggan Mulai Bulan Maret
Berikut jadwalnya :
1. Senin, Musium Lampung jl Za pagar alam
2. Selasa, Pendopo Gubernur jl Dr Susilo
3. Rabu, Parkiran ruko Bank BRI jl kimaja
4. Kamis, Pendopo Gubernur jl Dr Susilo
5. Jumat, Pendopo Gubernur jl Dr Susilo
Bagi yang ingin memperpanjang SIM A atau C dapat membawa persyaratan sebagai berikut :
1. SIM A/C yang akan diperpanjang
2. Fotokopi SIM dan KTP, 2 lembar
3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas
Jadwal ini sewaktu-waktu dapat berubah.