Mau Perpanjang SIM? Ini Jadwal Mobil SIM Keliling Polda Lampung dalam Sepekan

Pelayanan Mobil SIM Keliling Ditlantas Polda Lampung mulai Senin 15 Januari 2018, dalam seminggu dijadwalkan berada di 3 tempat.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Bayu
Ilustrasi - Mobil SIM Keliling Polda Lampung mangkal di bundaran Gajah Tugu Adipura, Selasa (7/3/2017). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung mulai Senin 15 Januari 2018, dalam seminggu dijadwalkan akan berada di tiga tempat.

Baca: 2 Juri Idonesian Idol Didesak Netizen Diskualifikasi Marion Jola

Adapun lokasi yakni di Museum Lampung jl ZA Pagar Alam, Pendopo Gubernur jl Dr Susilo dan Parkiran ruko Bank BRI jl kimaja.

Baca: PLN Akan Menyederhanakan Golongan Listrik Pelanggan Mulai Bulan Maret

Berikut jadwalnya :

1. Senin, Musium Lampung jl Za pagar alam
2. Selasa, Pendopo Gubernur jl Dr Susilo
3. Rabu, Parkiran ruko Bank BRI jl kimaja
4. Kamis, Pendopo Gubernur jl Dr Susilo
5. Jumat, Pendopo Gubernur jl Dr Susilo

Bagi yang ingin memperpanjang SIM A atau C dapat membawa persyaratan sebagai berikut :

1. SIM A/C yang akan diperpanjang

2. Fotokopi SIM dan KTP, 2 lembar

3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas

Jadwal ini sewaktu-waktu dapat berubah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved