PBB Tanggamus Bakal Naik Rp 6.000 Per Bidang Tanah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanggamus merencanakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).

Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Tribun Lampung/Heru
Ilustrasi lahan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanggamus merencanakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).

Menurut Kepala Bapenda Suhartono, dasar kenaikan PBB-P2 karena harga tanah sekarang sudah tinggi, maka tidak sesuai lagi dengan pajak yang selama ini ditarik.

"Ini masih kami rencanakan untuk kenaikan, sebab butuh survei juga dan koordinasi dengan BPN," terang Suhartono, Senin 15 Desember 2018.

Besok Listrik Padam di 9 Kecamatan di Tanggamus

Ia mengaku saat ini nilai PBB-P2 terendah Rp 2.000 dan rencananya jadi Rp 6.000 per bidang tanah. Memang PBB-P2 di Tanggamus nilainya terendah dibandingkan kabupaten/kota di Lampung. (tri yulianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved