Kasus Korupsi di Pesawaran

Breaking News Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Digeledah Kejati

Kejati Lampung tengah menggeledah  rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona di Jalan Bukit Kelurahan Kota Baru, Bandar Lampung

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Bayu Saputra
PENGGELEDAHAN - Kondisi terkini rumah mewah mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Rabu (24/9/2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi proyek SPAM Pesawaran senilai Rp 8 miliar. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah menggeledah  rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona di Jalan Bukit, Nomor 86, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Rabu (24/9/2025). 

Udin (71), tetangga eks Bupati Pesawaran  membenarkan adaa orang yang ramai masuk ke rumah Dendi Ramadhona

"Tadi ramai mobil yang masuk ke dalam rumah Pak Dendi dari jam 15.30 WIB ba'da Asar, sekarang masih ada di dalam," katanya, Rabu (24/9/2025) malam. 

Dirinya mengaku tidak tahu persis maksud kedatangan tamu di rumah  Dendi Ramadhona tersebut. 

Udin melanjutkan, keluarga dari Dendi Ramadhona merupakan orang yang baik di mata masyarakat. 

"Jadi Pak Dendi dan keluarganya itu orangnya bagus. Kalau malam main gaple dengan saya. Termasuk orang tua dari Pak Dendi, Zulkifli Anwar juga bagus di mata masyarakat," kata Dendi. 

Keluarga Dendi juga sering salat 5 waktu di tengah masyarakat, dan termasuk orang yang taat beribadah. 

"Saya  sudah lama kenal dengan keluarga Pak Dendi, saya sudah ada (di sini) dari tahun 1987," kata Dendi. 

Berdasarkan pantauan rumah tersebut didatangi banyak petugas Kejati Lampung, dan terdapat mobil Toyota Innova hitam BE2368HT yang masuk ke rumah tersebut.

Pantauan Tribun terdapat mobil penyidik Kejati Lampung dan polisi militer berada di dalam rumah mewah Dendi.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved