Kasus Korupsi di Pesawaran
Hakim PN Tipikor Tunda Sidang Korupsi SPAM Pesawaran hingga Jumat
Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang Enan Sugiarto mengatakan, pihaknya menunda persidangan dengan terdakwa Dendi Ramadhona Cs.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang tunda sidang korupsi SPAM Pesawaran hingga Jumat (22/5/2026) pagi.
Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang Enan Sugiarto mengatakan, pihaknya menunda persidangan dengan terdakwa Dendi Ramadhona Cs.
"Sidang dengan perkara korupsi Spam Pesawaran ditunda sampai dengan Jumat (22/5/2026) pagi," kata Enan Sugiarto di ruang Garuda, Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa (19/5/2026).
Sementara itu, JPU Abdi menjelaskan bahwa sidang ditunda lantaran hakim ada kegiatan lain.
"Hari ini tidak bisa dilanjutkan persidangan karena hakim ada kegiatan dari pusat," ujar Abdi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Eksepsi Dakwaan JPU, Nilai Dasar Hukum Kurang Tepat
Terkait saksi, pihaknya berharap 5 orang saksi dapat hadir dalam sidang tersebut.
Sebelumnya, eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona tiba di lingkungan Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Selasa (19/5/2026) untuk menghadiri sidang lanjutan kasus proyek SPAM Pesawaran, Selasa (19/5/2026).
Suami dari Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian tersebut datang tepat pukul 10.22 WIB dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Pesawaran.
Dendi Ramadhona tak banyak berkata saat tiba di PN Tipikor Tanjungkarang.
Dendi hanya mengatakan "Yo" kepada jurnalis saat dibawa petugas.
Eks Bupati Pesawaran tersebut mengenakan rompi pink dengan tangan terborgol serta mengenakan topi hitam dan masker hitam saat turun dari mobil tahanan.
Dendi tampak membawa tas berwarna ungu berisi map merah.
Anak dari Zulkifli Anwar tersebut setelah turun dari mobil tahanan, langsung menuju ke ruang transit tahanan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Daftar Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Korupsi SPAM Pesawaran |
|
|---|
| Dendi Ramadhona Tiba di PN Tipikor Tanjungkarang, Ucap 'Yo' Saat Disapa Jurnalis |
|
|---|
| Dendi Ramadhona Cs Siap Duduk di Kursi Pesakitan, Kejari Limpahkan Berkas Kasus SPAM |
|
|---|
| Kasus Dugaan Korupsi SPAM, Bupati Nanda Indira Diperiksa Kejati Lampung |
|
|---|
| Kejati Lampung Sita Aset Dendi Ramadhona Senilai Rp 45 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Hakim-tunda-sidang-korupsi-SPAM-Pesawaran.jpg)