100 Personel Kepolisian Tertibkan Parkir Liar di Jalan Sultan Agung

100 petugas kepolisian gabungan dari Sat Sabhara, Sat Lantas dan Polsek Sukarame melakukan penertiban parkir liar di Jalan Sultan Agung.

Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Andreas
100 Personel Kepolisian Tertibkan Parkir Liar di Jalan Sultan Agung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Andreas Heru Jatmiko

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 100 petugas kepolisian gabungan dari Sat Sabhara, Sat Lantas dan Polsek Sukarame melakukan penertiban parkir liar di Jalan Sultan Agung, Way Halim, depan Transmart Lampung, Selasa 16 Januari 2018.

Baca: Bupati Lampung Selatan Nilai Kebijakan Impor Beras Kurang Tepat, Apa Alasannya?

Sebelum melakukan penertiban parkir, ratusan personel melaksanakan apel di halaman Transmart.

Baca: Begini Kronologis Penggerebekan Home Industri Pembuat Senpi Rakitan

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung Ansori didampingi Kasat Lantas Nanda Mega dan Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi.

Dalam pemaparannya, Kasat Sabhara mengatakan, pelaksanaan penertiban tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana.

"Semalam saya diperintahkan langsung oleh pimpinan, untuk melakukan penertiban parkir di seputaran Jalan Sultan Agung, persis di depan Transmart," katanya.

Dia menekankan kepada seluruh personel, agar dalam melaksanakan tugas tetap fokus.

"Nanti kita bagi tim, untuk berjaga. Saya minta petugas yang jaga harus disiplin. Tidak boleh main-main HP dan merokok. Kalau kata Wakapolda (Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol), tidak elok," ujarnya di hadapan personil.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved