Bak Sosialita, Ini Koleksi Puluhan Tas Mewah dan Belasan Sepatu Mahal Milik Bupati Rita Widyasari

Bak Sosialita, Ini Koleksi Puluhan Tas Mewah dan Belasan Sepatu Mahal Milik Bupati Rita Widyasari

Penulis: taryono | Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,  JAKARTA -  KPK melansir kasus baru yang menjerat Bupati (nonaktif) Kukar, Rita Widyasari, Rabu, 17 Januari 2018.

Rita ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rita Widyasari bersama rekannya, Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, diduga menerima gratifikasi berbentuk fee dari berbagai pihak selama sekitar enam tahun menjabat Bupati Kukar.

Gratifikasi yang diterimanya berbentuk fee proyek, perizinan, serta fee pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar.

Total gratifikasi yang diterima sebesar Rp 436 miliar.

Baca: Heboh Iklan Pemilihan Ratu Waria, Peserta Diminta Kenakan Gaun Malam

Jumlah tersebut bisa bertambah dalam pengembangan penyidikan kasus pencucian uang ini.

Rita dan Khairudin diduga menyamarkan penerimaan hasil gratifikasi itu ke dalam bentuk kendaraan, tanah, uang tunai dan bentuk lainnya.

Barang dan aset tersebut diatasnamakan orang lain.

Terkait kasus pencucian uang Rita Widyasari ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sembilan titik selama lima hari terakhir sejak 11 Januari 2018.

Di antaranya di dua rumah pribadi milik Rita Widyasari di Tenggarong, tiga rumah pribadi anggota DPRD Kabupaten Kukar yang tergabung dalam "Tim 11" di Tenggarong, dan rumah teman dari Rita di Samarinda.

Tempat lain yang digeledah adalah kantor PT Sinar Kumala Naga dan dua rumah pribadi milik pihak terkait di Samarinda.

Dari sembilan lokasi tersebut, penyidik menyita puluhan tas dan sepatu bermerek, jam tangan dan perhiasan milik Rita Widyasari.

Sejumlah dokumen dan bukti transaksi rekening koran atas pembelian sejumlah tas.

Baca: Jarang Dapat Job Manggung, Andika Sampai Rela Jadi Matahari Teletubbies Untuk Dapat Uang!

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved