BREAKING NEWS LAMPUNG

Ini yang Terjadi Bila Duit Rp 450 Juta Ditaruh di Atas Jok Mobil

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku pencurian spesialis pecah kaca.

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Hesty saat di kantor polisi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku pencurian spesialis pecah kaca.

KasatreSkrim Kompol Harto Agung Cahyono mengaku saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polsek TbS untuk  pengembangan kasus.

"Kita berkoordinasi dengan polsek untuk melakukan pengembangan," tuturnya saat ditemui, Jumat 19 Desember 2018.

Baca: Jadi Kasihan! Ayu Ting Ting Buka Toko Kue tapi Sepi, Bandingkan dengan Ramainya Geprek Bensu

Baca: Pandangan Karyawati Bank Ini Nanar Usai Digituin Sopir Taksi Online

Masih kata dia, salah satu pelaku dari lima pelaku sudah dibekuk dengan total barang bukti Rp 450 juta.

"Ini juga kesigapan anggota strong point kemudian langsung mengamankan pelaku, yang mana pelaku sempat tarik menarik dengan korban," tuturnya.

Harto menambahkan, modus dari para pelaku ini diawali dengan pecah ban kemudian pecah kaca.

"Jadi posisi tas itu di bawah jok, kalau diatas jok mungkin pelaku cepat mengambilnya, karena ibunya taruh di dasar jok, pelaku lain lagi dikejar," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved