Inilah Karakter Pram, Guru Pramuka yang Diduga Jadi Penculik di Mata Siswa

tersangka Pram alias Yusuf diketahui mengontrak sebuah rumah di wilayah blok M Bakauheni bersama dengan seorang wanita

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
SMP Yayasn Pendidikan Bakauheni Lampung Selatan 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI - Menurut penuturan seorang siswa SMP Yayasan Pendidikan Bakauheni, tersangka Pram alias Yusuf diketahui mengontrak sebuah rumah di wilayah blok M Bakauheni bersama dengan seorang wanita yang diakui sebagai istrinya dengan dua orang anak.

Ia diketahui baru sekitar 1,5 bulan tinggal di Bakauheni. Dan menurut pengakuan dirinya, ia berasal dari wilayah Jawa Timur. Tersangka Pram baru sekitar 1 bulan mengajar di SMP Yayasan Pendidikan Bakauheni. Di sekolah itu Ia menjadi guru olahraga

.Dalam kesehariannya mengajar, Pram dikenal cukup galak oleh para siswa. Ia juga sering mengajak para siswa untuk mengikuti kegiatan ekstrakulikuler pramuka. Dan tidak jarang memberikan ancaman kepada siswa yang tidak mau mengikuti kegiatan pramuka.

Baca: Cantik Seperti Artis, Inilah Penampakan Lenny Sri, Istri Sah Ketua DPR Bambang Soesatyo

Baca: Ternyata Tak Hanya Satu Anak SD Derita Sex Addict, Dulu Tiap Lihat Cowok Ganteng Bawaanya Langsung

“Cukup galak kalau saat mengajar. Dan memang sering minta kita para siswa ikut kegiatan pramuka. Kalau tidak kita sering diancam akan dilaporkan ke orangtua,” ujar S, salah seorang siswa, jumat (19/1).

Ia juga menuturkan, para siswa memang sering main ke tempat tersangka Pram mengontrak. Bahkan tidak jarang hingga sampai malam hari.

Ini pun diakui oleh Sarka dan juga Asmana. Keduanya mengatakan, anaknya sering pergi ke tempat kontrakan tersangka Pram dengan alasan ada tugas yang harus dikerjakan.

“Memang sering ke tempat kontrakan gurunya itu dengan teman-temannya. Alasannya ada tugas,” terang Asmana.(dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved