Kumpulan Gelondongan yang Ada di Mapolres Lampura Nilainya Ditaksir Rp 400 Juta
Pantauan Tribun di Mapolres Lampung Utara. kayu sonokeling yang diamankan anggota, jumlahnya sekitar 4 meter kubik.
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pantauan Tribun di Mapolres Lampung Utara. kayu sonokeling yang diamankan anggota, jumlahnya sekitar 4 meter kubik.
Kayu tersebut sudah ada yang sudah dipotong dalam bentuk balok, papan, dengan ukuran bervariasi. Untuk kayu balok, misalnya ada yang berukuran 8,75 x 10 meter. 2,5 kubik telah dijadikan potongan kayu balok dan papan, serta 1,5 kubik masih dalam bentuk kayu gelondongan.
Baca: Oh Ini Lho Tulangbawang, Kata Wabup Soal Pembangunan Rest Area di Simpang Penawar
Baca: Inilah Prediksi 12 Peserta Indonesian Idol 2018 yang Bakal Lolos ke Babak Spektakuler. Menurut Kamu?
Selain itu, ada juga kayu yang masih dalam bentuk gelondongan. Kayu ini ukurannya sekitar 10 meter. Kayu tersebut ditempatkan di lapangan belakang Mapolres Lampung Utara. Benda keras itu, diangkut oleh anggota ke Mapolres menggunakan mobil truk. "Jumlahnya sekitar 2,2 meter kubik kayu yang diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Syahrial, Senin (22/1).
Saat ini, terang Syahrial masih mengamankan barang bukti tersebut. Mengenai pemilik, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Total nilai kayu sonokeling yang diamankan sekitar Rp 400 juta," ujar dia.