Berita Lampung

Pengurus HIPMI Lampung Diduga Pesta Narkoba, Begini Kata Ketua HIPMI Bandar Lampung

Diketahui, beberapa orang yang diduga pengurus HIPMI Provinsi Lampung diamankan petugas BNNP Lampung saat pesta narkoba.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
PROSES HUKUM - Ketua BPC HIPMI Bandar Lampung Indra Feriza menyerahkan kasus narkoba yang menjerat pengurus HIPMI Lampung ke pihak berwajib. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bandar Lampung enggan mengomentari kasus narkoba yang diduga menjerat sejumlah pengurus HIPMI Provinsi Lampung.

Diketahui, beberapa orang yang diduga pengurus HIPMI Provinsi Lampung diamankan petugas BNNP Lampung saat pesta narkoba di sebuah hotel mewah di Bandar Lampung, pekan lalu.

Ketua BPC HIPMI Bandar Lampung Indra Feriza mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, ia mengaku tidak bisa mengomentari lebih jauh soal kasus itu.

"Kalau terkait visi misi HIPMI Bandar Lampung bisa tanyakan ke saya. Tapi kalau soal itu (pengurus yang tertangkap narkoba) itu bukan kewenangan HIPMI," ujar Indra seusai dilantik sebagai Ketua BPC HIPMI Bandar Lampung di Swiss-Belhotel, Selasa (2/9/2025) malam.

"Ya yang jelas sesuai dengan undang-undang narkotik. Ikuti peraturan yang ada. Itu kan sudah proses hukuman atau apa itu tinggal ikutin aja. Karena jujur saya tidak paham soal hukum. Tapi kalau nanya soal ekonomi bisa tanya saya. Saya kan Indra Feriza S.Ak. Kalau mau nanya ekonomi bisa ke saya," sambungnya.

Sementara itu, Ketua BPD HIPMI Lampung Gilang Ramadhan komitmen mendukung dan mengapresiasi kerja keras BNNP Lampung dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi penyalahguna narkoba.

"Terkait pemberitaan 5 kader dan fungsionaris BPD HIPMI Lampung, kami tegaskan bahwa saat kejadian (penggerebekan), mereka tidak sedang dalam agenda atau mengikuti kegiatan organisasi," ujar Gilang Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.

Karena itu, kata dia, apa yang dilakukan oknum kader dan fungsionaris tersebut adalah sebuah tindakan pribadi.

Sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu yang terlibat kasus tersebut.

Terakhir, BPD HIPMI Lampung bakal memberikan dukungan pendampingan terhadap anggota yang menjadi korban peredaran narkoba.

Di mana, HIPMI Lampung merupakan sebuah rumah besar bagi pengusaha muda di provinsi ini yang komitmen menjunjung tinggi etika, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap sejumlah pengurus HIPMI Provinsi Lampung di dalam room karaoke sebuah hotel mewah di Bandar Lampung, Kamis (28/8/2025) pukul 20.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, total 11 orang yang diamankan di dalam satu room tersebut.

Enam di antaranya pria dan lima wanita pemandu lagu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved