Pria Ini Hancurkan Mainannya Sendiri Rp 450 Ribu karena Kesal dengan Petugas Bea Cukai
Pria Ini Hancurkan Mainannya Sendiri Rp 450 Ribu karena Kesal dengan Petugas Bea Cukai
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kesal dengan perlakuan petugas Bea Cukai, seorang pria pemilik mainan impor bernama Faiz Ahmad menghancurkan sendiri barang tersebut.
Insiden ini bermula dari mainan yang dibeli Faiz dari luar negeri tak bisa dilepaskan petugas Bea Cukai lantaran tidak memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia atau SNI.
Faiz kemudian menghancurkan sendiri mainan yang ia beli seharga Rp 450 ribu tersebut karena tak mau membayar biaya pengiriman dari luar negeri ke Indonesia yang didengarnya mencapai Rp 7 sampai Rp 8 juta.
Untuk barang impor tanpa sertifikasi SNI, Ditjen Bea Cukai sebetulnya memiliki ketentuan retur (pengembalian barang) atau pemusnahan.
Baca: Dikenal Pengacara Tajir, Hotman Paris Bagikan Beras ke Warga Kampung, Seraya Bilang Mereka Stres
Namun Faiz memilih untuk memusnahkannya sendiri.
Ia melemparkan mainan Power Ranger Ninja Storm Karakuri Ball merek Bandai itu ke lantai seraya menghancurkannya.
Usai menghancurkan mainan tersebut, Faiz lalu bertanya ke petugas Bea Cukai, "Nama Abang siapa?" Namun si petugas justru balik bertanya, "Ya maksudnya gimana nih, Bang? Ya udah." Lantas Faiz menyebut, "Cukai Bengkulu nih, kelakuannya gini."
Video ini dibagikan melalui akun Facebook miliknya dan viral.
Belakangan, video tersebut sudah dihapus oleh pemiliknya.
Adapun video lain yang telah diedit saat ini masih ada di YouTube dikeluarkan oleh akun Tribunnews pada Kamis, 18 Januari 2018.
Salah satu netizen dengan nama Arianto Kurniawan setelah menonton video itu mempertanyakan aturan kepabeanan yang dipakai.
Baca: Jadi Wakil Wali Kota dan Tampil Begini, Pasha Ungu Dibilang Netizen Tak Punya Wibawa
"Lebai bgt ni aturan.. memang tu perugas bea cukai ga ada yg pernah ke luar negeri n beli mainan buat anak atau kerabatnya??? Customs indonesia memang keterlaluan... kemaren buahan anggur 1 bungkus yg dipermasalain sekarang mainan 1 buah.. nanti souvenir juga harus SNI????" Komentar itu diunggah sehari lalu.
Sementara Agus Rantiman berkomentar bahwa ia sebelumnya pernah mengalami masalah serupa ketika mendatangkan produk lampu dari Cina dengan mengurus seluruh surat perizinan namun tak bisa dirilis oleh BEa Cukai.