Waspadalah Para Wanita! Beredar di Media Sosial Video dan Foto Tak Senonoh Hasil Ngintip
Para Wanita Wajib Waspada! Beredar di Media Sosial Video dan Foto Tak Senonoh Hasil Ngintip
Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Di negara demokrasi seperti Indonesia, kebebasan berpendapat dan berekspresi dilindungi oleh konstitusi.
Sayangnya, kebebasan yang ada terkadang melebihi batas. Ditambah lagi dengan adanya media sosial.
Baca: Ivan Gunawan Ungkap Fakta Sebenarnya Pernikahan Ayu Ting Ting, Mbah Mijan Diserang Netizen
Jadilah kebebasan yang kebablasan. Di media sosial, semua orang bisa membuat akun sendiri dan melontarkan komentar semaunya.
Maka maraklah yang namanya ujaran kebencian. Kita bisa lihat bagaimana ada akun-akun yang dengan bahasa kasar menghina seseorang.

Rata-rata akun-akun tersebut adalah akun anonim alias tidak jelas siapa penggunanya.
Sasarannya tentu saja para publik figur seperti Presiden Jokowi atau para selebritis.
Banyak selebritis yang menjadi sasaran ujaran kebencian. Mulan Jameela, Ayu Ting Ting, contohnya.
Selain ujaran kebencian, konten pornografi juga dengan mudah tersebar.
Masih lekat di ingatan kita, bagaimana video mesum seorang wanita dewasa dengan dua anak laki-laki tersebar di media sosial.
Siapapun bisa mengaksesnya. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir beberapa konten negatif seperti pornografi.
Dilansir dari situs resmi Kementrian Komunikasi dan Informatika, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemerintah baru bisa menghapus 700 ribu konten pornografi.
Melalui sistem Crawling, Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan 30 juta konten pornografi bisa ditutup.
"Target 30 juta, insyallah saya fokus," ujar Semuel di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Baca: Gara-gara Kasus Pencabulan dan Penculikan, Aparat Pemkab Bakal Turun Desa Akhir Pekan