Diduga Bawa Pria Lain Menginap di Rumah, Pengakuan Tessa Kaunang Mengagetkan

Bekas suami Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (27/1/2018).

Editor: soni
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Tessa Kaunang menghadiri sebuah acara di Tugu Kuntskring, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2016) sore. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bekas  suami Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (27/1/2018).

 Sandy datang bermaksud untuk berkonsultasi terkait adanya pengaduan warga Duren Tiga tempat rumah mantan istrinya, Tessa Kaunang, yang sering membawa lelaki ke dalam rumahnya.

"Saya dapat kabar dari teman kalau warga dekat rumah saya yang ditempati TK (Tessa Kaunang) akan digerebek karena sering membawa lelaki ke dalam rumah saat malam hari," ucap Sandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (27/1/2018).

Baca: Ayah Bunda, Yuk Giat Stimulasi Kecerdasan Anak Diusia Emasnya

Setelah dengar kabar itu, Sandy mengaku shock karena di rumah ada anaknya.

Lalu dia memutuskan untuk datang ke sana bersama kuasa hukumnya.

M Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Sandy, mengatakan setelah di lokasi, pihaknya melakukan pembicaraan dengan warga untuk melaporkan ke Polsek Pancoran, sehingga pengerebekan dilakukan bersama kepolisian.

"Setelah pihak polisi datang sekitar pukul 5.00 pagi akhirnya kita ramai-ramai temui TK. Saat itu juga kita tanya TK mengenai keberadaan laki-laki tersebut," kata Firdaus.

Baca: Ternyata Benda di Kepala Ini yang Bikin Bu Tien Soeharto Disebut Punya Kesaktian

Firdaus menjelaskan saat ditanya, Tessa mengakui memang sering membawa lelaki berinsial R menginap ke rumahnya.

Namun, dari laporan warga dan pihak sekuriti, R juga datang tadi malam.

"Karena dapat laporan si R ini datang dari pihak sekuriti, jadi kita tanya di mana sekarang si R ini. Tapi yang bersangkutan terus berkelit bahwa R tidak datang malam tadi. Namun TK mengaku memang R sering menginap dan (R) berprofesi sebagai pilot," kata Firdaus.

Firdaus menjelaskan maksud tujuan Sandy datang ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi pasal apa saja yang bisa dikenai untuk Tessa.

Karena meski berstatuskan mantan, namun rumah yang ditempati Tessa beserta anaknya masih atas nama Sandy.

"Rumah itu sekarang masih gono-gini tapi atas nama Sandy. Kami juga akan lapor ke pihak KPAI agar Sandy bisa mendapatkan hak asuh terhadap anaknya karena tidak bisa menjaga amanah. Untuk saat kemungkinan pasal yang bisa diterapkan hanya 167, yakni masuk perkarangan rumah tanpa izin," ucap Firdaus. (Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bersama Warga dan Polisi, Sandy Tumiwa Gerebek Rumah Tessa Kaunang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved