Haji Lulung Sebut Rombongan Becak Masuk Jakarta Tujuannya Menjelekkan Gubernur Anies
Kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk melegalkan becak menarik minat penarik becak dari luar ibukota.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk melegalkan becak menarik minat penarik becak dari luar ibukota.
Hal itu dibenarkan oleh Kasatpol PP Jakarta Yuni Wahyu Purwoko yang mengatakan menghadang sebuah truk yang membawa becak di wilayah Bandengan, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Baca: Barang Mungil Nagita Slavina Ini Bikin Netizen Iri, Harganya Setara Biaya Kuliah
Wakil Ketua DPRD Jakarta, Lulung Lunggana atau kerap disapa Haji Lulung menduga ada upaya serangan politik berupa mobilisasi becak masuk Jakarta untuk memberi kesan negatif pada kebijakan Anies Baswedan.
“Saya kira ada upaya mobilisasi becak masuk Jakarta atau saya sebut urbanisasi becak yang berbau politis yang berkaitan dengan Pilkada Jakarta lalu. Semalam saya rapat dengan Kasatpol PP dan membaca adanya upaya mobilisasi becak masuk Jakarta berbau politis.”
“Kasatpol PP sudah diinstruksikan untuk mengantisipasi becak masuk Jakarta, sudah ditangkapi nanti coba konfirmasi yang bersangkutan di mana saja yang sudah ditangkapi,” ujar Lulung saat ditemui di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).
Baca: Stop Bersihkan Sisa Makanan di Sela Gigi Gunakan Tusuk Gigi, Gunakan Alat Ini
Lulung meminta warga masyarakat serta pengemudi becak untuk tidak terburu-buru menanggapi wacana tersebut karena Gubernur Jakarta belum mengetok palu mengenai legalisasi becak.
Lulung membela kebijakan Anies itu sebagai bentuk keberpihakan terhadap kegiatan ekonomi kerakyatan.
“Sebenarnya legalisasi becak ini tidak termasuk pemikiran Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada masa kampanye lalu. Karena setelah kunjungan ke beberapa tempat baru beliau berpikiran untuk mengintegrasikannya supaya tidak keluar wilayah lingkungan masing-masing sebagai angkuta lingkungan.”
“Karena sebenarnya becak sendiri sudah ada sebelum Pak Anies menjadi gubernur sehingga maksud dari legalisasi becak itu sendiri termasuk dalam konsep penataan,” pungkas Lulung.