PILGUB LAMPUNG 2018
Rombak Pengurus, Sri Widodo Singkirkan Kader Kubu OSO
Dengan adanya kepengurusan yang baru ini, kata Widodo, DPP Hanura mengeluarkan reposisi pengurus.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPD Hanura Lampung kubu Daryatmo melakukan perombakan pengurus. Sejumlah pengurus di kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dibuang alias tidak masuk dalam jajaran pengurus baru ini.
Rapat sosialisasi pengurus baru Hanura versi Munaslub Ambhara ini berlangsung di kantor DPD Hanura di Jalan Sultan Haji, Kota Sepang, Minggu, 28 Januari 2018. Rapat dipimpin oleh Ketua DPD Hanura Lampung Sri Widodo dan Sekretaris Yozi Rizal.
Baca: Mustafa Sebut Bandar Lampung Basis Pemilih Cerdas
“Ini rapat dalam rangka menyampaikan keputusan di tingkat DPP. Perlu saya jelaskan, kami yang ada di sini adalah Partai Hanura yang menurut kami versi sebenarnya. Karena kami hasil munaslub dan sesuai AD/ART. Keputusan tertinggi dari AD/ART, keputusan tertinggi ada di munaslub. Hasil munaslub, pergantian ketua umum dari yang terhormat Bapak Oesman Sapta Odang digantikan Bapak Marsekal Daryatmo dengan Sekjen Bapak Syarifudin Sudding,” kata Sri Widodo seusai rapat.
Dengan adanya kepengurusan yang baru ini, kata Widodo, DPP Hanura mengeluarkan reposisi pengurus. Namun, ia tidak menyebut satu per satu nama-nama yang diganti. “Reposisi kepengurusan ini, saya masih ketua. Sekretaris Yozi Rizal,” sebutnya.
Baca: Final, Hanura Keluarkan Rekomendasi Mustafa-Jajuli
Berdasarkan SK ini, kata dia, DPD Hanura akan kembali memberikan SK pengurus kepada DPC di 15 kabupaten/kota.
“DPC di-SK-kan oleh DPD. DPD di-SK-kan DPP. Satu tingkat di atasnya. Ini yang kami sampaikan dalam rapat,” ucapnya.
Yozi Rizal menambahkan, dalam reposisi ini mereka memilah mana pengurus yang tetap di barisan dan mana yang berpindah ke kubu lain.
“Yang pasti, dalam organisasi politik kita harus memilih. Manakala memilih pihak lain, tidak kita pertahankan. Jadi yang di sini satu pemikiran dan pandangan dengan kita. Saya kira bisa ditanyakan bidang hukum mengenai statemen pihak sana yang mengancam PAW dan sebagainya itu,” ujarnya.
Ditegaskkan Yozi, Munaslub Ambhara sudah final. “Bagi kami final, konstitusional. Artinya, bagi pihak lain kami tidak mau tahu. Soal mereka mau mem-Plt (ketua) DPC, silakan saja. Kalau mereka mengaku bagian munaslub, tidak ada yang di-Plt. Kami yakini, mereka menguasai wilayahnya, paham keanggotaan, paham PAC. Partai Hanura ini mengedepankan kebenaran. Bukan partai yang mengedepankan perampokan,” kata anggota DPRD Lampung ini.
Ditanya mengenai langkah dari kubu OSO yang sehari sebelumnya, Sabtu, 27 Januari 2018, menemui KPU, ia meminta KPU Lampung menahan diri dalam verifikasi partai politik, khususnya partai yang masih ada gugatan.
“KPU harus tegas terhadap partai yang sedang bersengketa. Dibuktikan gugatan di peradilan negara. KPU tidak bisa berpihak dengan menerima salah satunya,” kata dia.
Hal ini, kata dia, juga berlaku untuk verifikasi faktual partai peserta Pemilu 2019. Karena dasar SK Menkumham untuk kepengurusan DPP Hanura sedang digugat.