BREAKING NEWS LAMPUNG
Begini Kata-kata dan Pesan Polisi Pasca Lakalantas di Jalur Bypass Hari Ini
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Syouzarnanda Mega, menyatakan, polisi saat ini sedang mendalami kronologis peristiwa kecelakaan lalu lintas
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Provinsi Lampung Kompol Syouzarnanda Mega, menyatakan, polisi saat ini sedang mendalami kronologis peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop bernopol BE 3488 AU dengan satu unit Truk Shacman bernopol B 9491 KU.
Akibat kecelakaan tersebut mahasiswa Polinela atas nama Aisiyah Sukmawati (21) yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia karena terlindas ban truk.
Baca: Dishub Diminta Pasang Rambu Sumbu Terberat Jalan, Ini Tujuannya
"Ya untuk kronologisnya saat ini kami sedang dalami dan masih periksa saksi-saksi. Yang pasti lakalantas ini melibatkan antara mobil tronton dengan R2," terangnya, Senin (29/1/2018).
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan korban tergilas mobil truk. "Maka kita dalami penyebabnya apa. Apakah tersenggol, ataukah jatuh sendiri. Jadi, lagi didalami penyebab pastinya," terangnya.
Nanda menyatakan untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas pada prinsipnya sudah kerap kali dilakukan beragam cara seperti memasang bener-bener rawan kecelakaan.
Baca: Kata-kata Ulama selalu Disebut Selama Persidangan Kasus Korupsi Setya Novanto
"Kita juga sudah patroli tapi yang namanya kecelakaan tidak bisa dihindari kalau pada saat kecelakaan. Dan kalau untuk antisipasi kita sudah sering lakukan," paparnya.
Menurut dia,, wilayah bypass memang rawan kecelakaan karena beberapa faktor, di antaranya jalur mobil besar, dan pengendara R2 terkadang tidak menjaga jarak dengan mobil-mobil besar itu
"Imbauan yang pasti bagi pengendara R2 dan R4 untuk menggunakan lajur sebelah kiri apabila melambat, dan perhatikan marka apakah itu terputus atau tidak terputus," paparnya.
Ia menjelaskan, kalau memang marka terputus maka kendaraan bisa mendahului, tapi kalau tidak terputus berarti tidak boleh mendahului. "Jadi marka sangat penting dan perlu diketahui masyarakat karena bukan hanya sekedar coretan di aspal," tukasnya. (eka)