Gugat Cerai Veronica Tan, Ini yang Bikin Ahok Bakal Kalah Telak

Gugat Cerai Veronica Tan, Ini yang Bikin Ahok Bakal Kalah Telak di Pengadilan

Penulis: taryono | Editor: taryono
net
Keluarga Ahok 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA  - Persidangan gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama terhadap sang istri Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah dimulai, Rabu (31/1/2018).

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI ) Reza Indragiri Amriel  menyoroti kuasa asuh anak keduanya.

"Memang yang paling merisaukan adalah nasib anak-anak mereka  nantinya. Apalagi konon kabar yang ada, masing-masing pihak memperebutkan kuasa asuh anak," ujar Reza kepada Kompas.com, Senin.

Baca: Veronica dan Julianto Tio Disebut-sebut Selingkuh, Inilah Sosok yang Menangkap Basah di Singapura

Prinsipnya, hakim akan menilai kesiapan sekaligus kecakapan masing-masing pihak dalam hal menjalankan peran pengasuhan anak.

Salah satu yang pasti akan dinilai adalah tempat tinggal ayah atau ibu dalam menjalankan peran pengasuhan anak.

Soal ini, lanjut Reza, posisi Basuki atau yang akrab disapa Ahok kurang menguntungkan. Sebab, saat ini Ahok masih mendekam di penjara.

"Penjara tidak layak dihuni anak-anak. Itu karena penjara  dianggap sebagai tempat untuk kriminal yang tengah diasingkan dari masyarakat. Anak, di sisi  lain, adalah  manusia  suci  yang tidak sepantasnya dicemari oleh penjahat di hotel prodeo," ujar Reza.

Meski demikian, karena Ahok tidak dikurung di penjara umum, mungkin saja pihak berwenang menambah fasilitas di sana agar lebih eksklusif sehingga Ahok dan anak-anaknya bisa tinggal bersama, meski ini sulit dan kecil kemungkinannya.

Baca: Kerap Tampil Seksi dan Menggoda, Aura Kasih Kini Bikin Pangling Netizen

Di lain pihak, posisi Veronica tidak serta merta berada dalam posisi yang lebih kuat untuk mendapat hak anak.

Pasalnya, hakim akan mengungkap alasan perceraian terjadi.

Oleh sebab itu, Reza berharap sidang perceraian Ahok dengan Veronica tetap berjalan dengan mengutamakan prinsip pemenuhan hak anak.

"Khusus tentang kuasa asuh, buatlah kesepakatan di luar persidangan. Meminjam perkataan Kak Seto, Ketum LPAI, 'cobalah untuk tetap berteman, bermitra untuk urusan pengasuhan'," ujar Reza.

Kesekatan seperti itu diharapkan akan lebih memuaskan Ahok dan Veronica.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved