Mau Tahu Jadwal Mobil SIM Keliling Hari Ini? Cek di Sini

Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung Rabu 31 Januari 2018 dijadwalkan akan berada di..

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Bayu
Ilustrasi - Mobil SIM Keliling Polda Lampung mangkal di bundaran Gajah Tugu Adipura, Selasa (7/3/2017). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung Rabu 31 Januari 2018 dijadwalkan akan berada di parkiran ruko Bank BRI jalan Ki Maja.

Baca: Selamat, 5 Wartawan Tribunnetwork Raih Juara Kompetisi Jurnalis PGN 2017

Pelayanan akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai. Untuk yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.

Baca: Diduga Kena Santet, Artis Cantik Ini Alami Hal Mengerikan di Tubuhnya. Bikin Bergidik!

Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved