Ya Ampun, Demi Dapatkan Gaji dan Asuransi, Oknum PNS Ini Pakai Akta Nikah Palsu
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bagian Perekonomian Pemkot Bandar Lampung Mellya Afrina (34) dilaporkan ke Polres Lampung Selatan.
Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Andreas Heru Jatmiko
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bagian Perekonomian Pemkot Bandar Lampung Mellya Afrina (34) dilaporkan ke Polres Lampung Selatan dengan dugaan pemalsuan akta nikah untuk mendapatkan gaji, asuransi dan lainnya.
Ia dilaporkan oleh Liswanah yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Jalan RA Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam, Bandar Lampung.
Baca: Hati Kemi Tenang, Tempati Hamparan Baru Tanpa Dipungut Biaya
Mellya diduga menggunakan surat yang diduga dipalsukan sebagaimana tertuang dalam laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/1806/XII/2017/SPKT, tanggal 29 Desember 2017 atas nama pelapor Liswanah.
Baca: Nggak Mau Kan Alismu Terlihat Aneh? Cek 3 Kesalahan Fatal Berulang Mengaplikasikan Alis
Liswanah melalui Kuasa hukumnya Ahmad Handoko mengatakan, laporan tersebut terkait dengan membuat atau menggunakan akte pernikahan palsu.
Selain melapor ke Mapolresta, pihaknya juga telah melaporkan Mellya ke Inspektorat Kota Bandar Lampung .
“Dalam persidangan, dia (Mellya) pernah mengatakan bahwa pernikahannya dengan suami (Irsyanudin Sagala) klien saya secara resmi atau sah," katanya.
"Tapi setelah kami cek didata Inspektorat Pemkot ia menggunakan akte nikah yang seolah-seolah asli agar mendapatkan gaji, asuransi dan lain-lain,” tambah Handoko saat ditemui di Pengadilan Negeri, Tanjungkarang, Selasa (30/1).
Ia menambahkan, pihaknya juga pernah menemukan bahwa ada buku nikah yang telah dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Sidomulyo diduga palsu.
“Dasar itu lah kami melapor ke polisi dan Inspektorat. Dan kami berharap Inspektorat maupun polisi menindak lanjuti laporan kami,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, M Akriman Hadi, kuasa hukum dari Mellya Afrina mengatakan, dirinya tidak mengetahui bahwa laporan tersebut ditujukan kepada siapa dan dengan masalah apa.
Kendati, kliennya memang pernah dipanggil oleh petugas Polres Lampung Selatan untuk diperiksa sebagai saksi.
“Kami tidak tahu, laporan itu ditujukan ke siapa dan dengan perkara apa. Memang kliennya saya pernah dipanggil Polres Lampung Selatan tapi hanya sebagai saksi,” jelasnya.
