Ya Ampun, Demi Dapatkan Gaji dan Asuransi, Oknum PNS Ini Pakai Akta Nikah Palsu
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bagian Perekonomian Pemkot Bandar Lampung Mellya Afrina (34) dilaporkan ke Polres Lampung Selatan.
Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Andreas
Ahmad Handoko, kuasa hukum Liswanah saat diwawancarai awak media, Rabu 31 Januari 2018.
Ia menambahkan, dirinya mempersilakan pihak Liswanah melapor ke Polisi. Karena katanya, laporan tersebut bukan ditujukan untuk kliennya.
Kapasitas kliennya saat itu dipanggil ke Polres Lamsel hanyalah sebagai saksi.
“Silakan saja lapor, karena memang saya sendiri belum tahu laporan itu ditujukan untuk siapa dan perkara apa. Tapi seandainya laporan itu ditujukan ke kliennya saya maka saya akan memberikan pembelaan,” tegasnya.
