Kendaraan Roda Dua Masih Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Way Kanan
Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan berusaha menekan angka pelanggaran lalulintas dan laka lantas di jalinsum.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan berusaha menekan angka pelanggaran lalulintas dan laka lantas di jalinsum Kp Cugah, Baradatu, Way Kanan, Lampung.
Sebelum pelaksanaan razia dimulai terlebih dahulu dilaksanakan apel yang dipimpin oleh Kanit Patroli Satlantas Ipda Made Erdiana Putra.
Baca: Pimpin Rakor Bulan Februari, Bupati Agung Pamitan ke ASN
Kepada anggota yang akan melaksanakan giat Razia Kendaraan diingatkan agara dalam melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur dan menghindari pelanggaran sekecil apapun.
Baca: Keterlaluan! Pria Ini Minta Istrinya Pakai Rompi Ketat Hingga Pinggangnya Jadi Kecil Begini
"Sejumlah kendaraan tidak luput dari pemeriksaan petugas, satu persatu surat dan kelengkapan kendaraan diperiksa" Kata Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, S.Ik melalui Kanit Patroli Satlantas Ipda Made Erdiana. Kamis (1/2/2018).
Hasilnya saat pelaksaan razia, kendaraan roda dua, masih mendominasi pelanggaran lalulintas, rata-rata pelanggaran tidak mengunakan pengguna Helm SNI mencapai 32 kendaraan dan disusul pelanggaran kelengkapan surat-surat sebanyak 22 penilangan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan di gelarnya razia, guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas, "sehingga kejadian kecelakaan lalu lintas akan dapat ditekan serta jumlah pelanggaran juga menurun”, tutur Kanit Patroli. (ang)