Bermodal Karcis Polos, Petugas Parkir Liar "Palak" Pengunjung Transmart Lampung
Warga Nyunyai Rajabasa Destian Rifaldi mengaku kecewa dengan keberadaan parkir liar di jalan Arif Rahman Hakim.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Warga Nyunyai Rajabasa Destian Rifaldi mengaku kecewa dengan keberadaan parkir liar di jalan Arif Rahman Hakim tepatnya di depan rumah makan Yanto Lamongan.
Pasalnya, petugas yang hanya bermodal karcis putih polos tanpa logo Dishub Bandar Lampung memasang tarif Rp 10 Ribu kepada pengendara roda empat yang akan berkunjung ke Transmart Lampung.
Baca: Efek Dandanan, Selebriti Tanah Air Terlihat Lebih Tua Meski Seumuran, Siapa Saja?
Harusnya menurut dia, instansi terkait harus menindak oknum pungli karena sangat meresahkan masyarakat.
Baca: Inilah Lili Elbe, Wanita Transgender Pertama di Dunia yang Hidupnya Berakhir Tragis
"Saya sih gak masalah kalau harus bayar, tapi harusnya yang legal donk. Karena sebelumnya memang saya mau parkir didalam Transmart semalam itu penuh, jadi terpaksa parkir diluar," katanya. (byu)