Berita Lampung

Kejari Pesawaran Serahkan 1.309 Keping KIA Kepada K3S Wilayah Negeri Katon

Kejari Pesawaran menyerahkan sebanyak 1.309 keping Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Wilayah Negeri Katon.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kejari Pesawaran
KIA - Penyerahan ribuan keping KIA di Kejaksaan Negeri Pesawaran pada Selasa (30/9/2025).  

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Kejaksaan Negeri atau Kejari Pesawaran melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), menyerahkan sebanyak 1.309 keping Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Wilayah Negeri Katon.

Penyerahan ribuan KIA ini berlangsung di Kejaksaan Negeri Pesawaran pada Selasa (30/9/2025).

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Asep Sunarsa menegaskan, kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Kejaksaan untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Pesawaran memiliki identitas hukum yang sah sejak dini.

"Kami ingin menunjukkan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui Datun, kami berkomitmen membantu anak-anak di Kabupaten Pesawaran agar memiliki Kartu Identitas Anak," ujar Asep.

Kegiatan ini sekaligus mendukung penuh pemenuhan hak anak atas identitas hukum, sejalan dengan amanat Undang-Undang dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pesawaran Vita Hestiningrum menambahkan, keberadaan KIA sangat krusial.

“KIA tidak hanya sebagai bukti legalitas identitas anak, tetapi juga menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai program strategis pemerintah, seperti Program Indonesia Pintar, beasiswa pendidikan, dan bantuan sosial,” jelas Vita.

Ia juga mengungkapkan bahwa langkah ini bukanlah yang pertama. 

Sebelumnya, Kejari Pesawaran telah menerbitkan sebanyak 1.796 keping KIA untuk anak-anak di Kabupaten Pesawaran.

Dengan langkah ini, Kejaksaan menegaskan niat tulus dan semangat pengabdiannya untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memperjuangkan keadilan sosial. 

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved