Beruntungnya Driver Ojek Online Ini, Dapat Penumpang Orang Terkaya di Dunia
Mimpi Apa? Driver Ojek Online Ini Dapat Penumpang Miliarder Dunia, Berapa Tip nya Ya?
Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ojek online memang masih menjadi primadona angkutan umum di berbagai daerah di Indonesia.
Masyarakat saat ini lebih memilih naik ojek online atau taksi online ketimbang angkutan umum konvensional lainnya.
Baca: Beredar Foto Panas Zumi Zola Tidur dengan Wanita Bersuami Sebelum Jadi Tersangka Korupsi
Ini dikarenakan, harga yang relatif murah dan pelayanan yang cepat. Namun itu menjadi masalah karena para pengemudi angkutan umum konvensional merasa tersaingi.

Penghasilan para pengemudi angkutan umum konvensional berkurang drastis dengan kehadiran ojek online dan taksi online.
Tak heran di beberapa daerah di Indonesia terjadi keributan antara ojek online dengan ojek pangkalan.
Tak jarang, keributan berujung pada tindakan kriminal seperti penganiayaan dan pembakaran atribut ojek online.
Pemerintah dalam hal Kementerian Perhubungan pun mengambil langkah dengan menerbitkan Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Transportasi Online.
Di dalam peraturan tersebut, ada beberapa poin krusial yang mengatur transportasi online.
Yaitu batas wilayah trayek, pemasangan stiker di kaca, kepemilikan kendaraan yang tidak boleh perorangan, pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR dan pengemudi harus mempunyai surat izin mengemudi (SIM) kategori umum.
Para pengemudi transportasi online protes dengan adanya peraturan tersebut.
Di tengah panasnya perseteruan transportasi online dengan transportasi umum konvensional, ada hal menarik terjadi di Bali.
Baca: Ini 4 Perubahan Salmafina Sunan Yang Tak Lagi Syari Usai Ditalak Cerai Taqy Malik
Baca: Wanita Ini Kaget Begitu Melihat Sesuatu Tak Biasa di Dalam Rok Boneka Yang Baru Dibelinya
Baca: Posting Foto Pamer Udel, Millen Cyrus Kembali Jadi Bulan-bulanan Netizen