Lamsel Akan Kembangkan Kebun Kelapa KPK 24 Hektare
Pada tahun 2018 ini Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura juga akan kembali melakukan pengembangan perluasan kebun kelapa(KPK).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Selain akan mendapatkan program bantuan untuk bibit. Pada tahun 2018 ini Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura juga akan kembali melakukan pengembangan perluasan kebun kelapa puan Kalianda (KPK).
Menurut Kabid Perkebunan, Zulvina Ratnasari, untuk tahun ini akan ada perluasan kebun KPK sebanyak 4 hektare dari APBD kabupaten dan juga 20 hektar dari pemerintah pusat melalui kementerian pertanian.
Baca: (GRAFIS) 4 Kisah Mistis Kota Gaib Saranjana
"Tahun lalu kita program pengembangan kebun 20 hektar dari kementerian. DAn tahun ini kita kembali mendapatkan program yang sama," ujarnya kepada tribun, senin (5/2).
Baca: Lamsel Terima Bantuan 3.200 Batang Bibit Kelapa KPK
Selain untuk perluasan kebun, lanjut Zulvina, kabupaten Lampung Selatan juga mendapatkan program pengembangan kebun induk untuk pembibitan seluas 5 hektar.
"Tahun ini kita juga akan mengembangkan kebun induk yang difokuskan untuk menghasilkan bibit kelapa KPK," tandasnya. (dedi/tribunlampung)