Adik Ahok: Kenapa Julianto Tega Selingkuh dengan Veronica Padahal Punya Istri dan Anak
Adik Ahok: Kenapa Julianto Tega Selingkuh dengan Veronica Padahal Punya Istri dan Anak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).
Ini merupakan sidang lanjutan dari sidang gugatan cerai yang ditunda pada Rabu (31/1/2018) karena ketidakhadiran pihak Vero.
Kepada wartawan, Fifi Lety Indra, pengacara Ahok, mengatakan bahwa Vero tidak akan hadir pada persidangan hari ini.
Sama seperti sidang pekan lalu, Vero menitipkan surat kepada Fifi yang menyebut dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim.
Baca: Dosen Paksa Cium Mahasiswinya Sampai Menangis Lalu Lempar Uang, Tak Sadar Terekam CCTV
"Sis Vero, Bu Vero, kebetulan dia tidak mau pakai pengacara dan dia titipkan surat kepada saya minggu lalu dan minggu ini melalui Mbak Rini (orang kepercayaan Ahok-Vero)," ujar Fifi di PN Jakarta Utara.
Fifi mengatakan, kemungkinan jika sidang dilanjutkan kembali, Ahok dan Vero tidak akan hadir.
Ini karena keduanya telah cukup lama dimediasi dan menyerahkan seluruh keputusan kepada hakim.
Pukul 10.31, panitera persidangan beberapa kali memanggil pihak Vero.
Akhirnya, hakim tetap melanjutkan persidangan meski pihak Vero tidak hadir.
Pukul 10.34 persidangan digelar secara tertutup.
Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Vero ke PN Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018.
Fifi mengatakan, Ahok menggugat cerai Vero karena masalah pribadi yang telah terjadi selama tujuh tahun.
Akui selingkuh
Dalam kesempatan itu, Fifi juga mengemukakan Veronica Tan mengakui ada hubungan dengan Julianto Tio selama ini.