Billy Syahputra Disebut Kena Pelet Gara-gara Pacaran dengan Hilda yang Bersuami

Billy Syahputra Disebut Kena Pelet Gara-gara Pacaran dengan Hilda yang Bersuami

Editor: taryono
BILLY, MBAH MIJAN 

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih tetap bersikeras mempertahankan argumentasinya. 

Kriss Hatta merasa pernah melangsungkan pernikahan dengan Hilda.

Sementara Hilda merasa tidak pernah ada pernikahan di antara keduanya.

Sampai-sampai kuasa hukum masing-masing ikut perang pendapat.

Baca: Pedangdut Ini Bernasib Tragis Lantaran Suaminya Mintah Jatah 8 Kali Sehari

"Kalau misal dia minta dibatalkan (perkawinan) di undang-undang perkawinan jelas di pasal 27, istri atau suami dapat mengajukan permohonan pembatalan pernikahan," kata Suheru Prayitno, pengacara Kriss Hatta, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/2/2018).

"Artinya gini, orang yang sudah menikah minta dibatalkan kan berarti sudah ada pernikahan. Menurut saya ini aneh dan menjadi kejanggalan," imbuhnya.

Sementara kuasa hukum Hilda, Endah Murnalita merasa di berkas pernikahan tersebut terdapat kecacatan hukum.

Ia pun menduga berkas pernikahannya bodong, dan wajar dilakukan pembatalan pernikahan.

"Kalau ada pernikahan kami akan ajukan perceraian, karena tidak ada pernikahan yang jelas makanya kita ajukan pembatalan perkawinan," imbuh Endah.

Sementara itu, buku nikah di tangan ibu Rachmawati, ibu kandung Hilda hari ini turut hadir di persidangan. 

"Jadi buku nikah yang asli ada di pihak mamahnya Hilda. Ada di pihak hilda diberikan oleh tergugat Kriss saat berada di rumah sakit. Ibunya Hilda tidak merasa menikahkan Hilda makanya buku itu ditahan untuk dicari kebenarannya."

Endah sempat mengataka buku pernikahan tersebut memang asli setelah diperiksa di Kantor Urusan Agama Bekasi. Tapi, isi ataupun dokumen-dokumen pendukungnya dipalsukan. 

Bahkan dalam salah satu dokumen disebutkan bahwa ibu dari Hilda telah meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved