BREAKING NEWS LAMPUNG

Diperiksa Polisi, Begini Pengakuan Si Kakek Cabul

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung terus mendalami dugaan kasus pencabulan

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni
tribunlampung/riza
Kakek ini ditangkap karena diduga mencabuli bocah SD. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung terus mendalami dugaan kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur.

Petugas Polsek Panjang bersama Polresta Bandar Lampung menangkap PE (60), tukang ojek abonemen antar jemput anak sekolah, karena mencabuli anak SD yang jadi langganannya.

Baca: Sah! Vicky Prasetyo Menikah dengan Angel Lelga, Tapi Maharnya Kok Belum Lunas

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono, penyidik masih terus menggali keterangan pelaku, terkait aksi pelaku kepada korban.

Baca: Pemkab Tuba Kirim Alat Berat Timbun Jembatan Ambrol di Rawajitu

"Pengakuan pelaku, mengaku baru satu kali namun polisi belum percaya sepenuhnya. Saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan orangtua korban, sebab korban masih mengalami trauma," tutur Harto di Mapolresta

Apakah aksi pelaku sudah terencanakan, mantan Kapolsek Tanjungkarang Barat itu menyebut, pelaku mengaku khilaf karena tidak bisa menahan lagi nafsunya. "Sehingga Ia melepaskan nafsunya itu dengan meraba-raba kemaluan korban," katanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved