BREAKING NEWS LAMPUNG
Diperiksa Polisi, Begini Pengakuan Si Kakek Cabul
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung terus mendalami dugaan kasus pencabulan
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung terus mendalami dugaan kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur.
Petugas Polsek Panjang bersama Polresta Bandar Lampung menangkap PE (60), tukang ojek abonemen antar jemput anak sekolah, karena mencabuli anak SD yang jadi langganannya.
Baca: Sah! Vicky Prasetyo Menikah dengan Angel Lelga, Tapi Maharnya Kok Belum Lunas
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono, penyidik masih terus menggali keterangan pelaku, terkait aksi pelaku kepada korban.
Baca: Pemkab Tuba Kirim Alat Berat Timbun Jembatan Ambrol di Rawajitu
"Pengakuan pelaku, mengaku baru satu kali namun polisi belum percaya sepenuhnya. Saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan orangtua korban, sebab korban masih mengalami trauma," tutur Harto di Mapolresta
Apakah aksi pelaku sudah terencanakan, mantan Kapolsek Tanjungkarang Barat itu menyebut, pelaku mengaku khilaf karena tidak bisa menahan lagi nafsunya. "Sehingga Ia melepaskan nafsunya itu dengan meraba-raba kemaluan korban," katanya