4 Bulan ke Depan Komando Ada di Yusuf Kohar

Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait SK Plt Wali Kota yang diterimanya.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: soni
yusuf kohar 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait SK Plt Wali Kota yang diterimanya. Menurut Yusuf, SK Plt tersebut adalah amanah yang diberikan negara kepadanya.

"Ya yang jelas kalau yang pertama saya lakukan nanti pasti berkoordinasi dengan seluruh jajaran PNS di Kota Bandar Lampung. Tetapi saya tidak bisa berandai-andai. Masih ada 2 hari lagi. Jadi ditunggu saja setelah tanggal 15 (Februari) nanti," kata Yusuf melalui sambungan telepon, Senin 12 Februari 2018.

Baca: Disiksa dan Disuruh Tidur Bersama Anjing, TKW Tewas Mengenaskan di Malaysia

Yusuf Kohar resmi menerima SK sebagai Plt Wali Kota Bandar Lampung. Hal tersebut karena Wali Kota Bandar Lampung Herman HN ikut dalam pertarungan Pilgub Lampung yang akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang.

Penyerahan SK Plt Wali Kota Bandar Lampung dilakukan oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo di ruang rapat utama Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin 12 Februari 2018.

Disinggung terkait rotasi jabatan, Yusuf enggan berkomentar. "Ya dilihat nanti. Yang jelas selama 4 bulan ke depan komando (di Kota Bandar Lampung) ada di Yusuf Kohar. Kita lihat nanti setelah 15 Februari," ucap Yusuf Kohar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved