4 Wakil Terima SK Plt Bupati/Wali Kota

Empat wakil bupati/wali kota menerima surat sebagai Pelaksana tugas (Plt) bupati/wali kota.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Noval
4 Wakil Terima SK Plt Bupati/Wali Kota 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Empat wakil bupati/wali kota menerima surat sebagai Pelaksana tugas (Plt) bupati/wali kota. Keempatnya adalah Yusuf Kohar, Syaiful Buchori, Loekman Djoyosumarto dan Sri Widodo.

Penyerahan SK Plt dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo di ruang rapat utama Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin 12 Februari 2018.

Baca: VIDEO - KPU Tanggamus Tetapkan 2 Calon Peserta Pilkada

Yusuf Kohar menerima SK Plt Wali Kota Bandar Lampung, Syaiful Buchori sebagai Plt Bupati Lampung Timur, Loekman Djoyosumarto Plt Bupati Lampung Tengah dan Sri Widodo Plt Bupati Lampung Utara.

Baca: Pantas Saja Nung Gelagapan Lihat Petugas, Sabu Seberat Ini Terselip Dicelananya

Dalam sambutannya, Ridho mengatakan, SK tersebut diberikan dalam rangka pelaksanaan pemerintahan selama pilkada. Menurut Ridho, jika kepala daerah dalam pelaksanaan pilkada menjadi salah satu kontestan maka ditunjuk pelaksana tugas apabila wakil tidak ikut.

"Wakil menjadi prioritas pertama. Mereka tidak butuh waktu untuk beradaptasi karena selama ini wakil merupakan bagian dari kepemimpinan yang dipilih masyarakat juga," kata Ridho, Senin 12 Februari 2018.

Tags
Plt Bupati
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved