Perintahnya Blokir Bandara Bikin Heboh Publik, Bupati Ini Kini Ditangkap KPK

Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Editor: Safruddin
ist
Bupati Ngada NTT, Marianus Sae 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Marianus Sae, Bupati Ngada yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK ternyata pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.

Hal itu terjadi lantaran Marianus pernah memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk memblokir Bandara Turelelo Soa pada 21 Desember 2013.

Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Akibat tindakan itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat.

Baca: Pengakuan Terbaru Sopir Laka Maut Tanjakan Emen, Bus Bermasalah Ada yang Bisa Diakali

Baca: Putra Tunggal Notaris Ternama di Lampung Tewas, Begini Posisinya Saat Ditemukan

Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa.

Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita.

Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak sebab anggota Pol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak dari petugas bandara.

Apalagi saat itu tidak ada aparat kepolisian di Bandara Soa.

Aksi tersebut membuat Marianus menjadi sorotan publik.

Tak hanya itu, ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca: Meski Anak Keempat, Artis Ini Rasakan Panik dan Deg-degan Jelang Melahirkan

Baca: Kartika Putri Mantap Berhijab tapi Foto Dia Kenakan Jilbab Malah Diminta Netizen Dihapus, Kenapa?

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved