Hukum Mengucapkan Tahun Baru Imlek, Ini Penjelasan Mahfud MD

Sebentar lagi kita akan menjumpai Tahun Baru Imlek 2018. Tahun baru Imlek merupakan perayaan terpenting bagi orang-orang Tionghoa.

Editor: Safruddin
ist
Mahfud MD 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Sebentar lagi kita akan menjumpai Tahun Baru Imlek 2018.

Tahun baru Imlek merupakan perayaan terpenting bagi orang-orang Tionghoa.

Tahun baru imlek 2018 jatuh pada tanggal 16 Februari mendatang.

Dilansir Tribunwow.com dari akun Twitter @mohmahfudmd, berikut cuitannya:

"Sama dgn mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018, Insyaallah tidak ada larangan dalam Islam utk sekadar mengucapkan Gong Xi Fat Cai, selamat tahun baru 2569. Mari bangun kedamaian."

Baca: Siapa Lebih Mahal, Inul, Ayu Ting Ting, Via Vallen Atau Cita Citata? Ini Tarifnya

Kemudian, seorang netizen berakun @CaneYoyok mengatakan ke Mahfud bahwa ada larangan dalam Islam untuk mengucapkan selamat Tahun Baru China.

@CaneYoyok: Pak, jelas adalah larangan dalam islam mengucapkan Selamat Tahun baru China. Istighfar pak.

Mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat, saya terhadap pak Mahfud, tapi mengucapkan selamat tahun baru china atau imlek sangat tidak tepat.

Perkataan ini lantas dibalas langsung oleh Mahfud.

@mohmahfudmd: Anda tak usah ngucapkan saja kalau Anda anggap itu dosa. Saya akan tetap mengucapkan: selamat tahun baru 2018, selamat tahun baru Imlek 2569, Gong Xi Fat Cai.

BACA  Ruhut Sitompul Balas Sindiran Fadli Zon soal Sri Mulyani sebagai Menteri Terbaik: Ngaca Dong!

Namun ada netizen yang setuju dengan Mahfud.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved