Pembagian Kawasan Parkir di Shopping Center Dipertanyakan

Para juru parkir di Shopping Centre mempertanyakan kebijakan Dishub Metro yang membagi kawasan parkir dan menunjuk juru parkir baru.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO  – Para juru parkir di Shopping Centre mempertanyakan kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Metro, yang membagi kawasan parkir dan menunjuk juru parkir baru.

Seorang juru parkir di Shopping Centre, S (35) mengungkapkan, dishub tidak pernah menyosialisasikan kebijakan baru tersebut kepada para juru parkir yang ada.

Baca: Uji KIR Taksi Online Sepi Peminat

Namun tiba-tiba pada pertengahan Februari, ada sejumlah juru parkir baru yang telah bekerja di Shopping Centre. Para juru parkir baru tersebut pun mengantongi surat perintah tugas (SPT) yang ditandatangani Kepala Dishub Metro Mochammad Syafei, serta berstempel dishub.

“Dengan adanya keputusan tersebut, kami sangat kecewa. Lebih kecewa lagi, kami mengetahui bahwa juru parkir baru yang bekerja, berasal dari luar Metro,” ungkapnya, Rabu (14/2).

Juru parkir lainnya, A (30) mengungkapkan, para juru parkir bisa menerima keputusan dishub yang membagi kawasan parkir di Shopping Centre. Walaupun, hal tersebut berarti menambah target setoran parkir. “Padahal, lahan parkir yang diberikan semakin sempit,” ujarnya.

Baca: Tak Pernah Terlihat Punya Kekasih, Akhirnya Saat Valentine, Edric Tjandra Pamer Foto Calon Istrinya

Tetapi, A mengaku, para juru parkir yang telah lama bekerja menolak keberadaan juru parkir baru. "Kami kecewa sekali dengan itu. Kami sudah bertahun-tahun di sini, bahkan ada yang sudah puluhan tahun. Asli warga Metro. Kami terima target naik. Tapi, kok malah diberikan ke warga bukan dari Metro. Ini kenapa?" paparnya.

Para juru parkir yang sudah lama bekerja, A menjelaskan, meminta pemkot membatalkan penunjukan juru parkir baru. Apalagi ternyata, juru parkir baru yang bekerja tidak sesuai nama di SPT. “SPT diserahkan ke orang lain juga. Jadi, yang kerja orang lain, tidak sesuai nama di SPT,” katanya.

Wali Kota Metro, Achmad Pairin berjanji secepatnya berkomunikasi dengan dishub guna mengatasi keluhan para juru parkir tersebut. Ia pun akan memerintahkan dishub agar mengutamakan warga Metro sebagai juru parkir.

"Ini sesuai visi Kota Metro yang ketiga, yakni ekonomi kerakyatan. Seharusnya, dishub lebih mengutamakan warga Metro sebagai juru parkir. Kami tidak bisa melarang masyarakat luar Metro yang ingin bekerja menjadi juru parkir, tetapi yang harus diutamakan orang Metro," tegas Pairin. (dra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved