Apakah Dibenarkan, Ditarik Biaya Berobat di Puskesmas Meski Punya KK Bandar Lampung?
Saya warga Gedong Air, tapi waktu itu anak saya berobat di Puskesmas Way Kandis harus bayar umum.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KEPADA Yth Dinas Kesehatan Bandar Lampung. Saya warga Gedong Air, tapi waktu itu anak saya berobat di Puskesmas Way Kandis harus bayar umum, bukankah asal memiliki kartu keluarga (KK) Bandar Lampung (Balam) itu berobat gratis. Mohon penjelasannya, terima kasih.
Baca: Pengamen Grup di Lampu Merah Cut Mutia Bikin Pengendara Tak Nyaman
Pengirim: +6282379615xxx
Jika Belum Mempunyai Jaminan Asuransi Dilayani Gratis
Baca: Ini Rincian Ruangan Kantor Pemkab dan DPRD Lampung Tengah yang Disegel KPK
KAMI sampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan yang dialami di fasilitas kesehatan kami.
Perlu kami sampaikan ada 2 pembiayaan di bidang kesehatan untuk masyarakat kota Bandarlampung dalam hal pelayanan kesehatan di puskesmas:
1. Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat kota Bandarlampung dengan syarat KTP dan KK.
Program ini ditujukan untuk seluruh masyarakat kota Bandarlampung yang BELUM mempunyai jaminan/asuransi kesehatan baik pemerintah maupun swasta. Program ini berlaku untuk semua Puskesmas di kota Bandarlampung.
2. BPJS
Untuk BPJS maka masyarakat mempergunakan sesuai dengan fasilitas kesehatan dimana kartu bapak/ibu terdaftar. Kecuali dalam keadaan darurat, maka bisa dipergunakan di manapun.
Sehubungan dgn keterangan di atas serta sesuai dengan keterangan kepala Puskesmas Way Kandis, maka karena bapak/ibu 082379615442 terdaftar di BPJS puskesmas Gedung Air dan tidak dalam keadaan darurat maka tidak berobat gratis dengan KTP dan KK di Puskesmas manapun di kota Bandarlampung tidak berlaku lagi.
drg. ROSMINI SIPAYUNG
Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung