Cara Dapat Pinjaman Uang Muka Perumahan dari BPJS

Bagaimana cara mendapatkan pinjaman uang muka perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
Perumahan subsidi di Sukabumi 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN

KEPADA Yth Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Saya mau bertanya. Bagaimana cara mendapatkan pinjaman uang muka perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan? Terimakasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6285379542xxx

Belum Punya Rumah Pertama

BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat layanan tambahan berupa Pinjaman Uang Muka Perumahan, Pinjaman Renovasi Rumah, dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan, bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN).

Suku bunga yang dikenakan sebesar BI Repo Rate + 3%. Diperuntukkan bagi rumah tapak/susun yang diwajibkan menggunakan KPR. Adapun persyaratannya, sebagai berikut:

a. 1 tahun sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,

b. Tertib administrasi iuran,

c. Perusahaan tidak mendaftarkan sebagian upah, tenaga kerja, dan program,

d. Belum memiliki rumah pertama,

e. dan memenuhi syarat ketentuan bank.

Untuk pendaftaran, bisa langsung mendatangi BTN terdekat, dengan menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Keputusan awal diberikan pinjaman atau tidak, ditentukan oleh BTN melalui BI Checking dan mekanisme perbankan yang berlaku.

AZIZ MUSLIM
Kabid Pemasaran
BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved