Dinasehati Netizen Agar Tak Ucapkan Selamat Imlek, Mahfud MD Bilang Begini

Sama dgn mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018, Insyaallah tidak ada larangan dalam Islam.

Mahfud MD 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Beberapa hari silam, pakar hukum dan tata negara, Mahfud MD, dikritik netizen karena ucapkan Tahun Baru Imlek.

Ketika itu, seorang netizen mengingatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut terkait larangan mengucapkan Imlek dalam agama Islam.

Hal ini berawal kala Mahfud memajang fotonya dengan baju cheongsam sambil berkicau mengucapkan selamat tahun baru Imlek.

Hari ini, Rabu (14/2/2018), Mahfud MD kembali mendapat kritik serupa, kali ini seorang netizen menunjukkan dalil larangan tersebut.

"Karna berdalil usia kalender dan imlek bukan upacara agama. Mudah2 tulisan ini bisa mengubah pendapat prof ttg hukum ucapkan tahun baru imlek. Hukum Dilarangnya Tahun Imlek dan Saka dalam Islam," cuit netizen pengguna akun @afdoli.

Disisipkan juga pranala sebuah laman situs yang berjudul 'Hukum Dilarangnya Tahun Imlek dan Saka dalam Islam'.

Menanggapi cuitan netizen tersebut, Mahfud MD hanya menjawab singkat.

"Sdh sy baca, tak mengubah pendirian saya. Itu cerita biasa, bukan hukum ibadah. Gong Xin Fa Cai," kicau akun @mohmahfudmd.

Sebelumnya, kicauan Mahfud MD terkait Tahun Baru Imlek juga mendapat reaksi 'keras' dari seorang netizen.

Hal ini berawal dari postingan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengucapkan selamat tahun baru Imlek.

Dalam kicauannya di akun jejaring sosial Twitter, Mahfud menyebut tidak ada larangan dalam agama Islam untuk sekadar mengucapkan 'Gong Xi Fat Cai'.

"Sama dgn mengucapkan Selamat Tahun Baru 2018, Insyaallah tidak ada larangan dalam Islam utk sekadar mengucapkan Gong Xi Fat Cai, selamat tahun baru 2569. Mari bangun kedamaian," cuit akun @mohmahfudmd.

Namun, ada yang mengkritisi ucapan Imlek yang dikicaukan oleh Mahfud, bahkan menyuruh dirinya Istigfar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved