Ditanya Bagi-bagi Uang, Nazaruddin Mendadak Lupa Depan Setya Novanto

Ditanya Perkara Bagi-bagi Uang, Nazaruddin Mendadak Lupa Depan Setya Novanto

Editor: taryono
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dibuat heran dengan ulah‎ mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Ini karena dia mendadak lupa ketika dikonfirmasi majelis hakim soal bagi-bagi uang proyek e-KTP di ruang kerja Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.

Nazaruddin juga lupa saat ditanya hakim soal peran Setya Novanto dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Baca: Aktor Ganteng Ini Jadikan Sang Istri Jaminan Agar Bisa Keluar dari Dalam Penjara

Diketahui, Senin (19/2/2018) Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Setya Novanto selaku terdakwa korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Awalnya hakim membacakan keterangan Nazaruddin yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal realisasi jatah untuk anggota DPR.

Baca: KPK Akan Lelang Mobil Mewah yang Disita Dari Lutfi Hasan Ishaaq dan Nazaruddin

"Terhadap realisasi keuntungan sebesar Rp 2,5 triliun sebagai keuntungan, untuk DPR RI dilakukan di ruang Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto di lantai 12 gedung DPR, di ruangan Ignatius Mulyono, di ruang kerja Chairuman Harahap, di ruangan Mustokoweni. Ini gimana keterangan saudara?" kata hakim.

"Lupa yang mulia," jawab Nazaruddin.

Baca: Putuskan Berhijab, Ikke Nurjanah Ditakut-takuti dengan Kata-kata Seseram Ini

"Benar enggak, keterangan saudara yang saya baca ini?" cecar hakim.

"Lupa," ujar Nazaruddin.

Hakim tidak puas dengan jawaban mantan anggota Badan Anggaran DPR itu.

Dia heran mengapa Nazaruddin tiba-tiba lupa ketika berkaitan dengan Setya Novanto.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved