DPRD Bandar Lampung Gagas Perda Kearifan Lokal
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bandar Lampung (DPRD) Kota Bandar Lampung menggagas rancangan peraturan daerah tentang kearifan lokal
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bandar Lampung (DPRD) Kota Bandar Lampung menggagas rancangan peraturan daerah tentang kearifan lokal.
Menurut Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi, gagasan ini tidak lain bentuk kotmitmen tahun 2018 untuk mempertahankan kebudayaan tradisional masyarakat Lampung. Yang mana agar tidak tergerus oleh budaya kebarat-baratan.
Baca: Nama Anies Kosong di Daftar Pendamping Jokowi, Siasat Panitia Piala Presiden tak Disangka
"Jika kita melihat, kan ada di kota pulau sebelah, pada hari tertentu pasti ada festival angklung dan lainnya, tapi kalau kita lihat, di Bandar Lampung sendiri belum ada festival yang memang mencirikan adat dan budaya masyarakat Lampung," ujar Wiyadi, Senin 19 Februari 2018.
Wiyadi mengatakan, saat ini kalangan milenial lebih meminati budaya barat dibandingkan budaya lokal, karena terpengaruh kemudahan akses internet.
"Sekarang ini sudah sedikit sekali penerus untuk mengembangkan budaya lokal, anak muda lebih menikmati budaya barat," tuturnya.
Baca: Sindir Para Ketua Umum Parpol, Ketum Partai Politik Cantik Ini Dapat Balasan Menohok Banget
Oleh sebab itu, nantinya setelah Raperda disahkan, Wiyadi mengatakan akan ada festival untuk memperkenalkan alat musik dan kebudayaan yang berada di Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung.
"Nanti akan kami agendakan didalam raperda di hari tertentu untuk mengadakan acara festival, yang memang dapat memperkenalkan dan menjaga kelestarian kebudayaan yang berada di Lampung," katanya.
Untuk masalah penganggaran, Wiyadi mengaku pemerintah Kota Bandar Lampung yang sepenuhnya akan mengakomodir.
"Kalau anggaran, tentunya pemkot akan menanggung dan mengakomodir sepenuhnya," tutupnya.