Eks Gubernur Diperiksa Kejati Lampung
ARD Sudah 10 Jam Diperiksa Kejati Lampung atas Kasus Dugaan Korupsi
Mantan kepala daerah di Lampung, ARD telah diperiksa selama sekitar 10 jam oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, sejak pukul 11.00 WIB.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Mantan kepala daerah di Lampung, ARD telah diperiksa selama sekitar 10 jam oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, ARD tiba di kantor Kejati Lampung pada pukul 11.00 WIB. Hingga kini, ARD masih menjalani pemeriksaan.
Adapun pemeriksaan terhadap ARD terkait kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Pemeriksaan terhadap ARD dilakukan di kantor Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025).
PT Lampung Energi Berjaya (LEB) adalah anak perusahaan dari PT Lampung Jasa Utama (LJU), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung.
Perusahaan ini bergerak di sektor energi, khususnya dalam pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Offshore South East Sumatera (OSES).
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, pihaknya membenarkan pemeriksaan terhadap ARD.
"Kami telah melakukan tindakan pemeriksaan hari dan Rabu (3/9/2025) di rumah ARD. Sudah sejak pukul 11.00 WIB, dan sekarang masih diperiksa," kata Armen, Kamis malam.
Armen juga mengatakan, jika pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah ARD di kawasan Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (3/9/2025).
Namun demikian, Armen belum mengungkap secara detail, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama ARD tersebut.
"Jadi ARD ini selaku mantan kepala daerah dan selaku kuasa pemilik modal (KPM) PT Lampung Energi Berjaya (LEB)," tandas Armen.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
SIMPUL Minta Kejati Lampung Tak Ragu Tentukan Status Hukum Arinal Djunaidi |
![]() |
---|
14 Jam Eks Gubernur Lampung Arinal Diperiksa Jaksa dari Siang hingga Dini Hari |
![]() |
---|
Pengakuan Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait Dana PI yang Diusut Kejaksaan |
![]() |
---|
Eks Gubernur Lampung Arinal Bantah Hartanya Disita Jaksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung Sebagai Saksi, Total Sudah 40 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.